Pemilu 2024

Timses Partai di Tanjab Barat Janjikan Uang ke Warga Per Paket, Bawaslu Minta Melapor

Bawaslu Tanjung Jabung Barat belum menerima laporan atau temuan soal money politic atau politik uang jelang pemilu 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
(KOMPAS/LASTI KURNIA )
Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6/2012). Baik memberi atau menerima uang dalam pelaksanaan kampanye pemilukada dianggap sebagai praktik korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum menerima laporan atau temuan soal money politic atau politik uang jelang pemilu 2024.

Hal itu disampaikan, Masudin Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, saat dikonfirmasikan, Kamis (8/2/2024).

"Sampai hari ini belum ada laporan ke Bawaslu adanya politik uang," ujarnya.

Dia menyebut, caleg atau timses tidak boleh memberi uang untuk dipilih sebagai anggota DPRD.

"Kalau dijanjikan untuk memilih salah satu calon, jelas sudah melanggar perundang-undangan," kata Masudin.

Diakuinya, keterbatasan SDM di Bawaslu menjadi kendala, untuk itu Bawaslu tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

"Karena SDM kami kurang, maka dari itu kami butuh kerjasamanya dari masyarakat jika ada pelanggaran segera lapor ke Bawaslu dan akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.

Dengan adalah laporan itu, diharapkan Pemilu ini bisa berjalan adil dan jujur seperti yang di harapkan.

Bahkan nanti kata Masudin Bawaslu akan melakukan patroli malam pemilu semua jajaran, Panwascam, PKD,dan PTSP untuk melakukan pengawasan.

Sementara itu, sumber tribun menyampaikan adanya dugaan politik uang, warga diminta mengumpulkan KTP oleh timses salah satu calon.

Ketika ditanya, timses yang meminta KTP dirinya enggan menyebutkan, menurutnya sudah ada kesepakatan dengan timses bahwa tidak boleh memberitahukan kepada siapapun.

"Kami diminta kumpulkan KTP se keluarga, mereka minta sepaket DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dalam satu keluarga itu, per KTP dijanjikan Rp 350," katanya.

"Misalnya begini, KTP saya sepaket DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dikasih Rp 350, anak saya, istri saya beda lagi," sambungnya.

Kata dia, ada juga yang yang menjanjikan hanya untuk DPRD Kabupaten saja, tidak per paket.

"Ada juga timses yang datang, untuk DPRD Kabupaten di janjian Rp 200 ribu," imbuhnya

Baca juga: 3 Penjelasan Ending A Shop For Killers, Jeong Jin Man Masih Hidup

Baca juga: Terkendala Anggaran, Pengajuan Armada Pengangkut Sampah Tanjabtim Masih Tertunda

Baca juga: Dua Bulan Banjir di Kelurahan Legok Kota Jambi Tak Kunjung Surut, Warga Mulai Mengeluh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved