Modus Rental Mobil Kemudian Dicuri, Polres Batanghari Amankan 2 Pelaku di Sumatera Selatan

Polres Batanghari berhasil menangkap dua dari tiga orang tersangka pencurian mobil berinisial DS dan ES, pada Minggu (4/2/2024) di Sumatera Selatan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Polres Batanghari berhasil menangkap dua dari tiga orang tersangka pencurian mobil berinisial DS dan ES, pada Minggu (4/2/2024) di Sumatera Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polres Batanghari berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pencurian mobil berinisial DS dan ES. 

Kedua tersangka diamankan tim Polres Batanghari pada Minggu (4/2/2024) di Sumatera Selatan.

Waka Polres Batanghari Kompol M Ridho mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan modus akan merental mobil dari Jambi ke daerah Empat Lawang Sumatera Selatan.

"Namun diperjalanan, korban atas nama Abdurrahim ditodong senjata," kata Kompol Ridho pada Rabu (7/2/2024).

Belum sampai ke lokasi tujuan, tersangka inisial DS dan ES menodong korban Abdurrahim dengan senjata tajam dan mengikat korban dengan potongan pakaian. 

Dan kemudian meninggalkan korban di Kecamatan Batin XXIV serta merampas mobil Brio Merah dan handphone milik korban.

Selain tersangka DS dan ES, Kompol Ridho mengatakan masih ada satu tersangka lagi inisial H yang masih buron dan sedang dalam pencarian.

"Pada saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Akibatnya, para tersangka diancam dengan pasal 365 ayat 1 KUH dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun.

Baca juga: Meski Terendam Banjir, Disbunak Batanghari Sebut Harga Sawit dan Karet Stabil

Baca juga: Polsek Geragai Amankan Sabu Dalam Mobil Pengangkut 2,5 Ton BBM Bersubsidi

Baca juga: Pencuri di Sejumlah Minimarket di Jambi, Diringkus, Pelaku Sempat Ngaku Sebagai Anggota Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved