Berita Batanghari
Baru Dibangun, Sejumlah Fasilitas di Pedestarian Aek Meliuk Batanghari Rusak
Belakang pedestarian tersebut disediakan fasilitas bebek gowes untuk pengunjung yang ingin bermain di kolam dekat pedestarian
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Di akhir 2023, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan pembangunan dan perbaikan sejumlah ruang publik di Kecamatan Muara Bulian.
Namun sayang, saat ini beberapa fasilitas yang ada di ruang publik tersebut terlihat rusak.
Satu diantaranya Pedestarian Aek Meliuk.
Di mana, di belakang pedestarian tersebut disediakan fasilitas bebek gowes untuk pengunjung yang ingin bermain di kolam dekat pedestarian.
Terlihat beberapa bebek gowes tersebut dalam kondisi rusak dan patah.
Tidak hanya itu, beberapa fasilitas lain seperti lampu penerang taman yang berada di sekitarnya juga terlihat rusak.
Satu pengunjung, Riski menyayangkan hal tersebut. "Pas datang ado yang rusak, sayang nian padahal baru di bangun," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Batanghari Ajrisa Windra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia telah mendapatkan laporan terkait sejumlah fasilitas di Pedestarian Aek Meliuk yang rusak.
Ia mengatakan, kerusakan yang terjadi pada beberapa fasilitas di Pedestarian Aek Meliuk tersebut diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Iya kami juga sudah menyurati Sat Pol PP untuk menjaga fasilitas umum," ujarnya.
Windra berharap kepada masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya untuk dapat bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Batanghari.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sungai Batanghari Kembali Meluap, Sejumlah Desa di Muaro Jambi Kebanjiran
Baca juga: Kembali Naik, Update Tinggi Muka Air Sungai Batanghari di Kecamatan Muara Bulian
Baca juga: Proyek Rehab Polindes Pematang Pulai Dilaporkan ke Polisi, Kadinkes Muaro Jambi: Itu Proyek Kecil
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.