Pilkada 2024
KPU RI Putuskan Pelaksanaan Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksaan Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 202.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Kata CEO Tribun Network, Media Massa Harus Memanfaatkan Teknologi Kecerdasan Buatan
Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstituti secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
10. PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON TERPILIH
a. Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Terpilih:
1. Tidak Ada Permohonan PHP
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b
2. Ada Permohinan PHP
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah konstitusi sebagaimana dimaksud dalam angka 9
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Newcastle, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.15 WIB
Baca juga: Sinopsis Helicopter Eela, Tayang 30 Januari 2024 di ANTV
Baca juga: 6 Kejutan Spesial Aaliyah Massaid untuk Thariq Halilintar, Rela Sewa Satu Bioskop Demi sang Pacar
Baca juga: Prediksi Skor Crystal Palace vs Sheff Utd, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Jadwal dan Agenda Sidang MK Perdana Pilkada Bungo dan Merangin 13 Januari 2025 |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Gugatan Pilkada di MK untuk Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilkada di MK untuk Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Apa Kata Elite Gerindra dan Demokrat Soal Isu Peran "Partai Cokelat" di Pilkada Sumut dan Jateng |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kericuhan di Papua saat Pencoblosan Pilkada 2024, 40 Rumah Dibakar, 94 Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.