Pilkada 2024

Jadwal Lengkap Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilkada di MK untuk Provinsi Jambi

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari ini, Rabu (8/1/2024).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Hengki
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari ini, Rabu (8/1/2024).

Sejauh ini, MK telah meregistrasi sebanyak 309 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Dari total ratusan perkara yang diterima, 8 di antaranya merupakan perkara PHP pada lingkup 6 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yakni Bungo, Merangin, Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, dan Sarolangun.

Untuk di Provinsi Jambi, sidang perdana MK akan dimulai pada Kamis 9 Januari 2025 besok.

Sidang perdana ini digelar dengan agenda  Pemeriksaan Pendahuluan dan masuk dalam panel 2 dengan Majelis Hakim Dr Ridwan Mansyur, SH, MH., Prof Saidi Isra, SH., dan Dr H Arsul Sani, SH, M.Si, Pr.M.

 

Berikut jadwal lengkapnya:

Kamis
09 Januari 2025, 20:30 WIB

Keterangan: Persidangan yang sebelumnya dijadwalkan pukul 15.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB

Nomor perkara 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Sungai Penuh Tahun 2024 dengan pemohon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria.

Kuasa Hukum Kurniadi Aris, Deka Putra Govinda Pratama Pemeriksaan Pendahuluan

Tempat: Gd. MKRI 2 Lantai 4

 

Jumat
10 Januari 2025, 13:30 WIB

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved