Pj Bupati Tebo Ungkap Alasan Dishub dan Lingkungan Hidup Batal Dimekarkan

Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Tebo batal dimekarkan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Pj Bupati Tebo H Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Tebo batal dimekarkan.

Sebelumnya pada pemekaran beberapa OPD termasuk Dishub LH ini telah disetujui oleh pemda dan DPRD Tebo.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan mengungkapkan dinas tersebut batal dimekarkan karena tak memenuhi syarat.

Di mana Kabupaten Tebo tidak memiliki terminal, bandara dan pelabuhan. Sehingga hal ini menjadi alasan untuk membatalkan pemekaran OPD tersebut.

"Jadi untuk apa kita mekarkan, karena memang itu tadi, fasilitasnya tidak ada," kata Aspan belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa pemekaran hanya dilakukan pada empat OPD yaitu dinas perkim, dinas KB, dinas ketenagakerjaan, dan ketahanan pangan.

Pemekaran OPD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kementerian di pemerintah pusat.

"Sehingga urusan OPD kita ini semakin mudah dan jadi mudah berurusan untuk mengembangkan pembangunan daerah," pungkasnya.

Baca juga: 7.308 Anggota KPPS Tebo Ikuti Bimtek Pemilu 2024

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Terekam CCTV di Jambi, Korban Melapor ke Polsek Tebo Tengah

Baca juga: Keluarga Penerima Manfaat di Tebo Dapat 10 Kg Beras Setiap Bulan Hingga Juni 2024 Dari Pemerintah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved