Pj Bupati Tebo Ungkap Alasan Dishub dan Lingkungan Hidup Batal Dimekarkan
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Tebo batal dimekarkan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Tebo batal dimekarkan.
Sebelumnya pada pemekaran beberapa OPD termasuk Dishub LH ini telah disetujui oleh pemda dan DPRD Tebo.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan mengungkapkan dinas tersebut batal dimekarkan karena tak memenuhi syarat.
Di mana Kabupaten Tebo tidak memiliki terminal, bandara dan pelabuhan. Sehingga hal ini menjadi alasan untuk membatalkan pemekaran OPD tersebut.
"Jadi untuk apa kita mekarkan, karena memang itu tadi, fasilitasnya tidak ada," kata Aspan belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa pemekaran hanya dilakukan pada empat OPD yaitu dinas perkim, dinas KB, dinas ketenagakerjaan, dan ketahanan pangan.
Pemekaran OPD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kementerian di pemerintah pusat.
"Sehingga urusan OPD kita ini semakin mudah dan jadi mudah berurusan untuk mengembangkan pembangunan daerah," pungkasnya.
Baca juga: 7.308 Anggota KPPS Tebo Ikuti Bimtek Pemilu 2024
Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor Terekam CCTV di Jambi, Korban Melapor ke Polsek Tebo Tengah
Baca juga: Keluarga Penerima Manfaat di Tebo Dapat 10 Kg Beras Setiap Bulan Hingga Juni 2024 Dari Pemerintah
Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX untuk Internet Praktis & Hemat di Negeri Jiran |
![]() |
---|
'Powering The 5.0 Revolution' Teknik Elektro UNJA Sukses Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Prodi Kehutanan UNJA Tanamkan Integritas Lewat Kuliah Umum |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Keandalan Energi dan Jaminan Kualitas BBM & LPG |
![]() |
---|
Terbongkar Aksi Jahat Risman, Bunuh Hijrah hingga Permalukan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.