Berita Tebo

Keluarga Penerima Manfaat di Tebo Dapat 10 Kg Beras Setiap Bulan Hingga Juni 2024 Dari Pemerintah

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tebo, mendapat bantuan beras dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Sopianto
Ilustrasi. Beras premium pemerintah merek SPHP. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tebo, mendapat bantuan beras dari Pemerintah Pusat.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy mengungkapkan, bantuan ini didapat melalui Bappenas.

"Kita mendapat alokasi 16.011 keluarga penerima manfaat (KPM), dimana nanti masing-masing akan memperoleh 10 Kg/bulan," sebut Taufik, Kamis (25/1/2024).

Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat selama enam bulan dimulai dari Januari hingga Juni 2024.

"Disalurkan melalui Bulog, transportirnya adalah PT Pos," ujarnya.

Taufik menjelaskan, penyaluran bantuan ini akan berlangsung selama dua kali yaitu periode Januari-Maret dan April-Juni.

Bantuan dari pemerintah tersebut diberikan kepada warga yang tidak mampu. Data tersebut dihimpun melalui data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

"Tentu kita berharap KPM terbantu dengan adanya bantuan pangan ini. Semoga ini akan mengurangi biaya konsumsi rumah tangga mereka," jelasnya. 

Baca juga: Beredar Foto Beras Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Bulog dan Bapanas

Baca juga: Masing-masing Dapat Rp250 Juta, BNPB Serahkan Dana Siap Pakai ke Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved