Tergiur Perhiasan yang Dipakai, Wanita di Boltim Sulut Bunuh Keponakan yang Berusia 9 Tahun

Tergiur emas, seorang wanita berinisial AM (24) tega membunuh bocah 9 tahun berinisial TAM, yang masih kerabatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Editor: Suci Rahayu PK
istockphoto
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tergiur emas, seorang wanita berinisial AM (24) tega membunuh bocah 9 tahun berinisial TAM, yang masih kerabatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Saat ditemukan, jasad TAM dalam kondisi mengenaskan, di mana kepala dan badan terpisah.

Sebelum jasad korban ditemukan, pelaku AM sempat memberikan keterangan palsu terkait keberadaan TAM.

Pelaku pembunuhan AM dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boltim, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Prediksi Skor Brentford vs Nottingham Forest, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.30 WIB

Baca juga: Membaca Sinyal Menteri Jokowi Mundur Berjemaah, Sri Mulyani Langsung Beri Jawaban

Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM rupanya sudah merencanakan aksi kejinya sejak tiga hari sebelumnya.

Pada Kamis (18/1/20240 sekitar pukul 11.00, ia melihat TAM pulang ke rumah bersama ibunya.

AM lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil TAM untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.

AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga.

AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah, menduduki tubuhnya, lalu membelenggu kedua tangan TAM.

TAM lalu dibunuh dengan pisau yang telah dibawa AM dari rumah. Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan.

Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya menggunakan bentor kuning.

Jual Emas

Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.

Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa. Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved