Pemilu 2024

TKD Prabowo Gibran Jambi Persilakan Tim AMIN Lapor Bawaslu Soal Pemasangan APK

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Provinsi Jambi mempersilakan Tim Hukum Anies Muhaimin (AMIN) melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan APK cap

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Sekretaris TKD Prabowo Gibran Provinsi Jambi, AR Syahbandar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Provinsi Jambi mempersilakan Tim Hukum Anies Muhaimin (AMIN) melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan APK capres nomor urut 2 yang terpasang di Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) ke Bawaslu.

"Kita serahkan pada aturan yang ada, kalau mau melaporkan ya silakan saja Itu kan ada pintu-pintunya," kata Sekretaris TKD Prabowo Gibran Provinsi Jambi, AR Syahbandar, Kamis (18/1/2023).

Syahbandar mengatakan bahwa TKD akan taat pada aturan, ia justru membantah bahwa TKD memasang APK Prabowo Gibran di kantor Puskud Provinsi Jambi.

"Kalau kita, kita intinya taat aturan, yang masang siapa kita nggak tau, bukan dari TKD," ungkapnya.

Ketua OKK Partai Gerindra Provinsi Jambi tersebut menyerahkan semua prosesnya pada pihak yang berwenang untuk menelusuri kalau memang ada dugaan pelanggaran.

"Biarlah pihak-pihak terkait yang menelusuri itu," ucapanya.

Yang jelas kata dia, tidak ada unsur kesengajan dari TKD, karena bukan dipasang oleh TKD, tetapi dari pihak lain.

Menurutnya, hal hal seperti itu adalah hal sepele.

"Mungkin orang, massa mengidolakan Prabowo Gibran, kita nggak tau itu, hal hal seperti itu menurut saya hal-hal yang sepele," ujarnya.

Justru ia mengatakan bahwa TKD Prabowo Gibran taat aturan, dan bersikap preventif.

"Yang didepan TKD saja di jalan protokol itu Bawaslu datang secara lisan ke kantor kita, kita lepas kok, walaupun ada baliho lain disitu tidak dilepas Bawaslu, malah kesadaran kita, sampai detik masih ada yang lain nempel," jelasnya.

"Artinya apa?, kami taat aturan, kalau soal itu kita serahkan kepada pihak-pihak terkait lah," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa ada relawan ataupun pihak lain yang memasang Baliho Prabowo Gibran maka TKD sulit mengontrol semua.

Persoalan ini Perlu diketahui bahwa Induk KUD (Inkud), Pusat KUD (Puskud), Puskoppas, Pusat KSU, Dan KUD, Koppas, KSU secara nasional juga telah mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029. Pada 5 November 2023 lalu di Jakarta Pusat.

Selain itu Prabowo Subianto merupakan Ketua Dewan Pembina Induk KUD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved