Pilpres 2024

Komentar Wakil Wali Kota Solo Sering Ditinggal Gibran Cuti Kampanye Pilpres 2024

Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjalani cuti kampanye.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan wakil wali kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) - Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjalani cuti kampanye. 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjalani cuti kampanye.

Gibran merupakan salah satu peserta di Pilpres 2024 dengan menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Cuti yang diajukan Gibran untuk menyapa masyarakat selama tiga hari.

Dengan diajukannya cuti itu membuat tugas-tugas Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota harus didisposisikan kepada sang Wakil, Teguh Prakosa.

Teguh Prakosa pun buka suara menyikapi tugas kepala pemerintahan yang akhirnya dibebankan kepada dirinya.

Awalnya Teguh Prakosa memilih untuk tidak berkomentar banyak dengan tudingan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) tidak efektif dan efisien.

Tudingan itu lantaran sering ditinggal Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu seperti yang diungkap oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, YF Sukasno beberapa hari lalu.

Baca juga: Gibran Diminta Mundur Jadi Wali Kota Solo: Imbas Cuti 3 Hari dalam Seminggu Jadi Polemik

Baca juga: Kapolda Sambangi Rumah Korban Peluru Nyasar oleh Oknum Polisi Tanjab Barat

Baca juga: Kata Pakar Siber Soal Akun Instagram Pribadi Mahfud MD Diretas: Ditargetkan

"Saya tidak komentar," ujar Teguh saat ditemui di acara Shop | Tokopedia di Swiss-bel Hotel, Rabu (17/1/2024).

Sementara, saat dituding banyak Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tertunda, Teguh mengaku tidak bisa menggantikan tugas tersebut.

"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana. Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," sambungnya.

Dia juga mengisyaratkan ada kebijakan yang tidak berjalan dengan baik lantaran belum adanya Perwali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati DPRD.

"Nanti coba tanya pak Sekda, mana yang penting mana yang tidak. Karena Peraturan Daerah itu ada yang harus ditindaklanjuti dengan Perwali," kata dia.

"Satu perda bisa 4 sampai 5 perwali, kalau itu tidak diimplementasikan maka perdanya nggak jalan. Karena implementasinya harus ada Perwali yang lebih rijit," imbuhnya.

Desakan dari DPRD Solo terkait ketidakefisienan Pemkot tersebut pun diakui Teguh Prakosa adalah sebuah hal yang lumrah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved