Pilpres 2024

Komentar Wakil Wali Kota Solo Sering Ditinggal Gibran Cuti Kampanye Pilpres 2024

Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjalani cuti kampanye.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan wakil wali kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) - Begini tanggapan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditinggal Gibran Rakabuming Raka yang menjalani cuti kampanye. 

"Namanya Pemda itu kan ada eksekutif dan legislatif. Saya kira Legislatif mempunyai kewajiban untuk mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan pemerintahan itu normal di luar pesta demokrasi," urainya.

Baca juga: Gunung Marapi Dua Kali Erupsi Hari Ini, Rabu 17 Januari 2024: Waspada Bahaya Lahar Saat Musim Hujan

Lebih lanjut apa yang diambil oleh Gibran menurut Teguh merupakan sebuah pilihan.

"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan. Soalnya hidup hanya pilihan," urai dia.

Saat kembali ditegaskan apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.

"Nggak, itu lho. Awak karo sikil Iki mau lho," tutupnya.

Gibran Rakabuming Raka Didesak Mundur dari Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka diminta mengundurkan diri menjadi Wali Kota Solo usai mengajukan cuti 3 hari dalam satu minggu.

Seperti diketahui bahwa Gibran kini menjadi Cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Cuti yang diambil untuk keperluan Pemilu 2024 itu pun menuai polemik.

Dia mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo untuk kegiatan kampanye di Jakarta dari 15 sampai 17 Januari 2024.

Kini pengajuan cuti tersebut mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu Kota Solo.

Baca juga: Kesiapan Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Hadapi Debat Kedua Cawapres Jelang Pilpres 2024

Seperti yang disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma.

“Iya (jadi perhatian)," jelas dia saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (16/1/2024).

"Saya selalu koordinasi di tingkat Kota Surakarta koordinasi dengan Prokompim di Setda Kota Surakarta,” tambahnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka diminta mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved