Kerap Berselisih Paham hingga Berkelahi, Kakak Tewas Ditangan Adik di Bontang

Kerap berselisih paham dengan kakaknya, seorang pria inisial Y (31) di Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) ajak kakaknya berkelahi hingga tewas

Editor: Herupitra
zoom-inlihat foto Kerap Berselisih Paham hingga Berkelahi, Kakak Tewas Ditangan Adik di Bontang
ist
Ilustrasi berkelahi

Dijelaskan Hari, tersangka melakukan tindak pidana itu dilatari persoalan sakit hati terhadap korban bernama Oland, yang tidak lain adalah kakaknya sendiri.

Karena masalah itu, pertikaian diantara mereka tidak bisa dihindarkan dan berujung maut.

Korban mengalami luka memar dan robek di bagian kepala.

Benturan saat terjatuh ke jurang dan pukulan dari tersangka diduga menjadi penyebab korban meninggal.

"Hasil visumnya menunjukkan ada memar luka sobek bagian kepala akibat benturan," ungkapnya.

Ia menambahkan, proses hukum masih terus berlanjut.

Tidak menutup kemungkinan tersangka dijerat dengan hukuman yang lebih berat jika ditemukan bukti ada rencana pembunuhan.

"Masih kita dalami ini. Sabar akan kita ungkap satu-satu. Nanti kita rekonstruksikan juga," pungkasnya.

Sebelumnya Amat (40), seorang saksi mata mengatakan, korban sempat berkelahi dengan seorang pria lain hingga terguling masuk ke dalam jurang.

Pelaku kemudian meninggalkan korban yang terluka menggunakan sepeda motor.

"Kena tikam itu, karena banyak darah dekatnya," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria di Bontang Tega Bunuh Kakak Kandung karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Tepi Jurang

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pelaku Pencurian Handphone Belasan Juta di Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: KPU Rakor dengan Forkopimda, Tetapkan 13 Titik Lokasi Kampanye Akbar Pilpres dan Pileg di Tebo

Baca juga: Laporan Awal Dana Kampanye di Jambi, PAN Paling Boros

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved