Pilpres 2024
Syarat dan Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran
Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 disebut berkemungkinan besar akan berlangsung dalam dua putaran.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sutrisno menjelaskan konstitusi Indonesia UUD 1945 mengatur tentang pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres) dua putaran.
Itu bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ada lebih dari 2 pasangan calon presiden-wakil presiden yang memenuhi syarat atau tak ada peserta yang mendapat suara lebih dari 50 persen.
Lebih jelas diatur dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 bahwa pasangan capres-cawapres yang memenangkan kontestasi harus meraih lebih dari 50 persen suara dengan mendapat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan lebih dari setengah total provinsi yang ada.
“Jika tidak ada pasangan capres dan cawapres yang memperoleh suara 50 persen + 1 pada putaran pertama, maka dilaksanakan pilpres putaran kedua,” ujar Sutrisno
Lanjutnya, pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua kembali berkontestasi mendapatkan suara terbanyak.
Pasangan yang mendapat suara paling sedikit tidak bisa lagi ikut dalam putaran kedua.
Kemudian, pasangan yang meraih suara terbanyak di putaran kedua dinyatakan sebagai pemenang di pilpres.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Politikus Bukan Pejabat Publik, Kaesang Enggan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran Karena Gajinya Kecil
Baca juga: Voting Peserta X Factor Indonesia 2024 Sudah Dibuka, Begini Cara Voting Kontestan Favorit Kamu
Baca juga: Pemuda di Jambi Duel Pakai Sajam Viral, Polisi Ungkap Mereka Berteman dan Sudah Damai
Baca juga: Walhi Jambi Ungkap Faktor Durasi Banjir Bagian Hilir Sungai Batanghari Bakal Terjadi Lebih Lama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pilpres 2024
Anies-Muhaimin
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
putaran kedua
Tribunjambi.com
dua putaran
survei
elektabilitas
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.