Kasus Korupsi

Menkopolhukam Mahfud MD Minta 93 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan Segera Ditangkap

Menkopolhukam sekaligus Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD meminta 93 pegawai KPK terlibat pungli segera ditangkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menkopolhukam sekaligus Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD meminta 93 pegawai KPK terlibat pungli segera ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam sekaligus Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD meminta 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK untuk ditangkap.

Adanya pungli di Rutan KPK sebelum diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK.

Pungli yang terjadi itu melibatkan setidaknya 93 pegawai.

Nominal pungli yang terjadi di Rutan KPK itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Terkait hal itu, Mahfud MD meminta agar pegawai yang terlibat tersebut untuk segera ditangkap.

Pernyataan itu disampaikannya di sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024).

“Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud MD.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?

Baca juga: Yusril Minta Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalan

Baca juga: Rapat Paripurna Terhadap Hibah Barang Milik Daerah, Bupati Fadhil Harap Bermanfaat untuk Masyarakat

Mahfud MD mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika dalam Pilpres 2024 terpilih.

“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” kata Menko Polhukam itu.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD juga mengusulkan nama KPK diganti tidak menggunakan kata komisi tetapi badan atau lembaga.

2024115 Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

Sebab menurutnya  bahwa nama Komisi umumnya berlaku dalam jangka pendek.

Sehingga jika dikuatkan, maka dia berharap agar penguatan KPK tidak tanggung-tanggung.

“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya Dewas KPK menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang dilakukan oleh 93 pegawai.

Baca juga: Skandal Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai hingga Daftar Pelanggaran Etik di KPK Versi ICW

Menurut Dewas KPK, dugaan pungli yang dilakukan 93 pegawai mencapai Rp4 miliar terhitung mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved