Haji 2024

Cara Cek Daftar Jemaah Haji 2024 Termasuk Calon Jemaah Haji Asal Jambi

Cara cek daftar nama calon jemaah haji 2024, termasuk jemaah calon haji asal Jambi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/musawira
Ilustrasi jemaah haji 

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00.

Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

Untuk jemaah haji asal Jambi, akan masuk ke Embarkasi Batam.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diduga Karena Jalan Licin, Mobil Travel Plat BH Kecelakaan Tunggal di BIM Padang Pariaman

Baca juga: Psikolog Jambi Sebut Ini Faktor Penyebab Caleg Stress Akibat Gagal Pemilu

Baca juga: Buruan Beli Tiket Jalan Santai HUT ke 67 Provinsi Jambi Berhadiah Rumah Sebelum Kehabisan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved