Haji 2024
Cara Cek Daftar Jemaah Haji 2024 Termasuk Calon Jemaah Haji Asal Jambi
Cara cek daftar nama calon jemaah haji 2024, termasuk jemaah calon haji asal Jambi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama
Caka cek daftar haji 2024, termasuk calon jemaah haji asal Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek daftar nama calon jemaah haji 2024, termasuk jemaah calon haji asal Jambi
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M, pada Senin (8/1/2024).
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Keputusan Dirjen PHU terkait itu sudah terbit," kata Dirjen PHU Hilman Latief dikutip Tribunjambi.com dari situs resmi Kemenag go.id.
Menurut Hilman, daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024.
Baca juga: Psikolog Jambi Sebut Ini Faktor Penyebab Caleg Stress Akibat Gagal Pemilu
Baca juga: Diduga Karena Jalan Licin, Mobil Travel Plat BH Kecelakaan Tunggal di BIM Padang Pariaman
Kuota Haji 2024
Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 241.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman
Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.
c) Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Biaya Haji 2024
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024, sesuai keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca juga: Biaya Haji 2024 per Embarkasi, Kuota Jamaah Haji Indonesia 241 Ribu
Baca juga: Biaya Haji 2024 per Embarkasi, Kuota Jamaah Haji Indonesia 241 Ribu
Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Baca juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan, Diduga Langgar Prosedur Penangkapan
Baca juga: Resep Soto Ayam Bening, Rebus Ayam Bersama dengan Tulangnya
Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00.
Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
Untuk jemaah haji asal Jambi, akan masuk ke Embarkasi Batam.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Karena Jalan Licin, Mobil Travel Plat BH Kecelakaan Tunggal di BIM Padang Pariaman
Baca juga: Psikolog Jambi Sebut Ini Faktor Penyebab Caleg Stress Akibat Gagal Pemilu
Baca juga: Buruan Beli Tiket Jalan Santai HUT ke 67 Provinsi Jambi Berhadiah Rumah Sebelum Kehabisan
5 Daftar Mentor X Factor Indonesia 2024, Ada BCL, Vidi Aldiano, Judika, Ello hingga Ariel NOAH |
![]() |
---|
Diduga Karena Jalan Licin, Mobil Travel Plat BH Kecelakaan Tunggal di BIM Padang Pariaman |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Rabu 10 Januari 2024, Emas UBS dan Galeri 24 Naik Rp 4.000 per Gram |
![]() |
---|
Biaya Haji 2024 per Embarkasi, Kuota Jamaah Haji Indonesia 241 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.