Haji 2024

Cara Cek Daftar Jemaah Haji 2024 Termasuk Calon Jemaah Haji Asal Jambi

Cara cek daftar nama calon jemaah haji 2024, termasuk jemaah calon haji asal Jambi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/musawira
Ilustrasi jemaah haji 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek daftar nama calon jemaah haji 2024, termasuk jemaah calon haji asal Jambi

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M, pada Senin (8/1/2024).

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Keputusan Dirjen PHU terkait itu sudah terbit," kata Dirjen PHU Hilman Latief dikutip Tribunjambi.com dari situs resmi Kemenag go.id.

Menurut Hilman, daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut http://bit.ly/hajireguler2024.

Baca juga: Psikolog Jambi Sebut Ini Faktor Penyebab Caleg Stress Akibat Gagal Pemilu

Baca juga: Diduga Karena Jalan Licin, Mobil Travel Plat BH Kecelakaan Tunggal di BIM Padang Pariaman

Kuota Haji 2024

Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 241.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman

Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.

c) Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Biaya Haji 2024

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved