Pemilu 2024
Ribuan Warga Tanjab Barat Mengurus Pindah Memilih Jelang Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 609 pemilih yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat jelang Pemilu 2024.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 609 pemilih yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat jelang Pemilu 2024.
Dari yang yang dihimpun yang terbanyak di Kecamatan Betara ada 153 pemilih dan Kecamatan Tungkal Ilir 127 pemilih dan Kecamatan Bram Itam 106 pemilih.
Sedangkan yang mengurus pindah memilih keluar dari Kabupaten Tanjung Jabung sebanyak 523 pemilih.
Dari data yang ada, terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir 105 pemilih, Kecamatan Tebing Tinggi 69 pemilih dan Kecamatan Betara 61 pemilih.
Hal itu dibenarkan oleh M Ilyas Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanjab Barat.
"Iya ada 1.123 yang mengurus pindah memilih dari TPS asal," ujarnya Senin (8/1/2023).
Ilyas menyebut, 609 yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sedangkan yang keluar dari TPS asal mencapai 523 pemilih.
Kata Ilyas, sebagian besar yang pindah milih ini dengan alasan pindah domisili dan bekerja.
Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus pindah memilih dari TPS asal akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang, untuk itu menghimbau bagi warga yang ingin pindah memilih untuk segera datang ke KPU.
KPU juga memberi empat kategori warga yang pindah memilih, diantaranya pemilih yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, tahanan lapas, korban bencana alam dan pekerjaan yang bertugas diluar TPS asal.
"Di beri waktu 7 hari jelang pemungutan suara untuk pindah memilih," imbuhnya.
Baca juga: KPU Tanjab Barat Beri Kesempatan Warga untuk Pindah Memilih
Baca juga: Budi Yako Optimis Prabowo Menang Satu Putaran
Baca juga: KPU Tanjab Barat Rekrut KPPS, Honorarium Naik dari Sebelumnya
| Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
|
|---|
| Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
|
|---|
| Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
|
|---|
| Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
|
|---|
| AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPU-Tanjab-Barat-terima-logistik-Pemilu-2024.jpg)