Pemilu 2024

KPU Tanjab Barat Beri Kesempatan Warga untuk Pindah Memilih

KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada warga untuk pindah memilih tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
KPU Tanjab Barat terima logistik Pemilu 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada warga untuk pindah memilih tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Data awal yang disampaikan KPU Tanjab Barat, Senin (8/1/202) ada 1.123 yang mengurus pindah memilih dari TPS asal.

Hal itu dibenarkan oleh M Ilyas Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanjab Barat.

"Iya ada 1.123 yang mengurus pindah memilih dari TPS asal," ujarnya.

Ilyas menyebut, 609 yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sedangkan yang keluar dari TPS asal mencapai 523 pemilih.

Kata Ilyas, sebagian besar yang pindah milih ini dengan alasan pindah domisili dan bekerja.

Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus pindah memilih dari TPS asal akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang, untuk itu menghimbau bagi warga yang ingin pindah memilih untuk segera datang ke KPU.

KPU juga memberi empat kategori warga yang pindah memilih, diantaranya pemilih yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, tahanan lapas, korban bencana alam dan pekerjaan yang bertugas diluar TPS asal.

"Di beri waktu 7 hari jelang pemungutan suara untuk pindah memilih," imbuhnya.

Baca juga: KPU Tanjab Barat Rekrut KPPS, Honorarium Naik dari Sebelumnya

Baca juga: Budi Yako Optimis Prabowo Menang Satu Putaran

Baca juga: Prabowo: Saya Minta di Jambi Kita Menang 85 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved