KPU Tanjab Barat Rekrut KPPS, Honorarium Naik dari Sebelumnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum saat dikonfirmasikan menyampaikan, pihaknya membutuhkan petugas KPPS sebanyak 7.140 ditambah 2 orang linmas setiap TPS.
"7.140 petugas KPPS, 2 orang Linmas setiap TPS," ucapnya Kamis (16/12).
Dia menyebut, Pemilu 2024 ada 1.020 TPS disetiap desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berkaca pada Pemilu sebelumnya kata Rum, tidak ada ke khawatir kekurangan petugas KKPS.
"Insha Allah bisa terpenuhi ya, kalau berkaca pada pemilu sebelumnya," ungkapnya.
Dirinya menyebut honor KPPS lumayan besar yang diterima selama bertugas, jika dilihat dari beban kerja sebanding dengan yang diterima selama Pemilu.
Dilansir dari laman KPU, nominal gaji yang didapat untuk Ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Sementara pada 2019 lalu, honor petugas KPPS Pemilu untuk jabatan ketua yaitu Rp 550 ribu, sedangkan anggota Rp 500 ribu.
Kebijakan kenaikan honorarium ini merupakan pengajuan langsung dari KPU yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPU-Tanjab-Barat-Rekrut-KPPS.jpg)