Guru SD di Yogyakarta Diduga Lecehkan 15 Siswa, Ajari Cara Open BO hingga Nonton Film Dewasa

15 siswa dan siswi SD swasta di Yogyakarta diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM/RIAN KURNIA
Ilustrasi. Korban pelecehan seksual 

Baru ngajar setahun, guru SD di Yogyakarta diduga lecehakan 15 siswa siswi

TRIBUNJAMBI.COM - 15 siswa dan siswi SD swasta di Yogyakarta diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi selama 3 bulan, yakni kurun waktu Agustus hingga Oktober 2023.

Dikatakan kuasa huku, pelapor Elna Febi Astuti didamping kepala SD sekaligus orangtua salah satu korban, pelecehab seksual ini dialami sekitar 15 siswa SD baik laki-laki maupun perempuan.

Elna Febi mengungkapkan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual itu merupakan seorang guru mata pelajaran Kreator Konten berinisial NB (22).

Menurut Elna, terduga pelaku NB baru mengajar sekitar setahun.

Saat ini, terduga pelaku tersebut telah dinonaktifkan sejak November 2023.

Baca juga: Hakim PN Sebut Frasa Lord Luhut Bukan Penghinaan, Haris Azhar dan Fatia Diputus Bebas

Baca juga: Tabungan Orang Kaya Melonjak, Simpanan di Atas Rp 5 Miliar Naik 1,6 Persen

Baca juga: Hampir Semua LADK Dikembalikan, Parpol Harus Perhatikan 5 Hari Masa Perbaikan

"Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan," kata Elna Febi.

Menurut dia, para korban merupakan anak-anak rata-rata berusia 11-12 tahun.

Mereka mulai memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan para siswa, kata dia, oknum guru Kreator Konten tersebut memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) atau memesan layanan seks melalui sebuah aplikasi.

"Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi,” tutur Elna Febi.

“Pelaku ini adalah pengajar mata pelajaran konten kreator. Setelah itu, sekolah menyelidiki. Sekolah memutuskan melaporkan hal ini.”

Karena itu, pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan kasus pencabulan dengan barang bukti berupa tulisan tangan anak dan keterangan anak-anak.

"Nanti akan ditambah visum psikiatrikum," ucap Elna.

Baca juga: Resep Ayam Bumbu Rujak, Ungkep Ayam hingga Bumbu Meresap

Akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual itu, menurut Elna, berdampak pada psikologis anak hingga guru, termasuk kepala sekolah SD yang anaknya sendiri turut menjadi korban dalam kasus itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved