Dicaci Maki dan Dibandingkan oleh Istri, Suami di Magelang Aniaya Istri hingga Tewas
Seorang suami berinisial SS (44) tega menganiaya istrinya Andriani (50) hingga tewas di Kabupaten Magelang.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang suami berinisial SS (44) tega menganiaya istrinya Andriani (50) hingga tewas di Kabupaten Magelang.
Peristiwa yang terjadi pada 15 Desember 2023 lalu itu dikarenakan sang saumu kesal dicaci istri disepanjang jalan.
Kapolesta Magelang Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, jasadnya wanita malang tersebut ditemukan di sebuah kolam yang digunakan untuk merendam bambu di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Katanya, kejadian berawal saat korban menyambangi rumah tersangka dengan diantar oleh anak kandung korban.
Maksud kedatangan korban adalah meminta tolong kepada pelaku untuk mengantarnya ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Namun di sepanjang perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku.
Baca juga: 4 Penyanyi Disomasi Pencipta Lagu Seperti Andre Taulany, Ada Once Hingga Ian Kasela Radja
Baca juga: 20 Desa di Muaro Jambi Terendam Banjir Akibat Sungai Batanghari Meluap
Hal itu disebabkan karena suaminya yang sulit dihubungi.
“Selama perjalanan itu, Korban terus mencaci maki, dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami Korban.
“Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan terhadap Korban,” terang KBP Mustofa.
SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan cor, kemudian tersangka membenturkan kepala belakang korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Mengetahui istrinya telah tiada, tersangka berupaya memanggul korban untuk menyembunyikan jenazahnya.
Namun karena tidak kuat memanggul, korban pun diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu.
“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah.
"Kemudian tersangka pulang ke rumahnya di Karanganyar, Krasak,” papar Kapolresta.
Sehari setelah pembunuhan, SS rupanya sempat menyambangi kembali tempat kejadian perkara untuk mengecek lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.