Dicaci Maki dan Dibandingkan oleh Istri, Suami di Magelang Aniaya Istri hingga Tewas
Seorang suami berinisial SS (44) tega menganiaya istrinya Andriani (50) hingga tewas di Kabupaten Magelang.
Dia mengambil gelang dan telepon genggam dari tubuh korban dan berusaha menutupi jejak pembunuhan dengan menambah timbunan tanah pada jenazah.
"Pagi harinya pelaku kembali ke TKP untuk memastikan timbunannya ditambah kembali supaya tidak kelihatan dan tidak bau saat masyarakat melihatnya," jelasnya.
Pada hari Senin (18/12/2023), anak kandung korban datang ke rumah tersangka dan menanyakan keberadaan ibunya, namun tersangka mengaku tidak tahu.
Istrinya itu dia sebut tidak pernah datang ke rumahnya.
Karena khawatir telepon genggam korban tak bisa dihubungi, keluarga korban juga datang pada sore hari untuk menanyakan hal yang sama, tersangka tetap berkilah tak mengetahui.
Keluarga korban pun merasa curiga terhadap tersangka dan melapor ke Polsek Kajoran atas hilangnya Korban.
Kemudian petugas Polsek Kajoran dengan dibantu Satreskrim Polresta Magelang dan Polsek Salaman melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Tersangka S.
Di mana di kediaman tersangka, polisi menemukan gelang milik korban.
Dari temuan tersebut polisi mulai melakukan interogasi hingga tersangka mengakui perbuatannya.
"Selanjutnya pada hari Jumat 5 Januari 2024 dilakukan penangkapan terhadap tersangka S, dan dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya yang kemudian menunjukan lokasi jenazah korban.
"Setelah dilakukan olah TKP, dan setelah jasad korban ditemukan, kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan autopsi," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka SS disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun, atau mendasari Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda 45 juta rupiah.
Untuk mengungkap kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor tersangka, gelang warna emas milik korban, serta cangkul yang digunakan untuk menimbun korban.
Sementara untuk telepon genggam milik korban, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pembunuhan Warga Magelang, Caci Maki Istri Sepanjang Jalan Sulut Emosi Suami
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Deretan Tokoh yang Hadir di Silaturahmi Pujakesuma Jambi Bersama Prabowo
Baca juga: Respon Santai Cak Imin Usai Anies Dilaporkan ke Bawaslu Soal Lahan Prabowo: Sama-sama Kita Buktikan
Baca juga: Perkiraan Peran Pemain Baru AC Milan Filippo Terracciano di Skuad Stefano Pioli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.