Berita Tebo
Tanggapi Soal Tidak Diberlakukan Fotocopy KTP, Disdukcapil Tebo: Belum Ada Instruksi
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo tanggapi fotocopy KTP elektronik yang tidak diberlakukan lagi
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo tanggapi fotocopy KTP elektronik yang tidak diberlakukan lagi.
Di mana berdasarkan informasi beredar, pemberlakuan fotocopy KTP tidak diberlakukan lagi sebagai syarat administrasi mulai tahun 2024.
Menurut Kepala Disdukcapil Tebo Supriyanto, pihaknya belum menerima surat intrusksi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dia bahkan mengaku melihat informasi tersebut beredar banyak di akun media sosial tiktok.
"Sejauh ini belum ada instruksi Dirjen Dukcapil dan belum memberikan statement terkait dengan fotocopy KTP tidak berlaku," katanya, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Oknum Satpol PP Tebo Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Cafe di Terminal Rimbo Bujang Dimintai Setoran
Baca juga: Sepekan Terendam Banjir, Jumlah Warga Terdampak Banjir di Tebo Lebih 10 Ribu
Dia pun menyebutkan terkait hal itu, pihaknya menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Kita sampai dengan saat ini, masih menunggu informasi atau instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lipat Surat Suara, KPU Muaro Jambi Libatkan Ratusan Masyarakat
Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla dan Indah Yastami, Convert di YTMP3 Tanpa Web
Baca juga: Surat Suara Pileg di Muaro Jambi datang, Pelipatan Ditargetkan 10 Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.