Oknum Satpol PP Tebo Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Cafe di Terminal Rimbo Bujang Dimintai Setoran

Komandan Pos Pol PP Rimbo Bujang, Hendra dan anggotanya Wahyu diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik cafe di Terminal Rimbo Bujang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Pemilik cafe di Terminal Rimbo Bujang, mengaku dimintai setoran oleh oknum Satpol PP Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komandan Pos Pol PP Rimbo Bujang, Hendra dan anggotanya Wahyu diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik cafe di Terminal Rimbo Bujang.

Hal ini diketahui usai Tribun Jambi melakukan wawancara terhadap salah satu pemilik cafe berinisial ST di sana.

Penuturan ST, oknum Satpol PP Kabupaten Tebo ini memintanya menyerahkan uang setoran senilai Rp200 ribu per bulan.

Setoran ini dimaksudkan agar pemilik cafe dapat dengan tenang dalam menjalankan usaha serta tak dapat gangguan.

Setoran telah berjalan sejak bulan November 2023 lalu.

"Bulan 11 kemarin sudah disetor. Kemarin itu enggak semua dimintai, paling ada minta ke 10 orang, yang mau ajakan," kata ST kepada Tribunjambi.com, Minggu (7/1/2024).

Kemudian, oknum satpol PP ini kembali mendatangi pemilik cafe di akhir bulan Desember 2023 lalu, namun pemilik cafe keberatan jika harus tiap bulan memberikan uang.

Dia mengungkapkan dua nama oknum satpol PP yang disebut memintai pungutuan yaitu Hendra dan Wahyu. 

"Mereka minta Rp200 ribu per bulan. Enggak tahu untuk apa, yang ngutipin itu Hendra bosnya itu sama Wahyu," ungkapnya.

Pemilik cafe merasa keberatan atas permintaan oknum satpol PP ini sebab, cafe tempat usahanya sepi pelanggan.

Tribun mencoba menghubungi Hendra selaku danpos Pol PP Rimbo Bujang melalui pesan whatsapp dan telepon, namun tidak direspons.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldi saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui informasi ini.

Dia membenarkan miliki anggota yang bernama Hendra dan Wahyu.

"Bernama Hendra ada 3 orang dan Wahyu 1 orang," ujarnya.

Mendengar informasi ini, Taufik menyebutkan bahwa dirinya akan menelusuri kebenarannya.

"Terima kasih infonya, akan abang selidiki kebenarannya. Yang jelas tidak ada perintah begitu," pungkasnya.

Baca juga: Pemilik Cafe di Terminal Rimbo Bujang Mengaku Dimintai Setoran Oknum Satpol PP Tebo

Baca juga: Sepekan Terendam Banjir, Jumlah Warga Terdampak Banjir di Tebo Lebih 10 Ribu

Baca juga: Warga Teluk Rendah Tebo Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Banjir 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved