Pemilu 2024
Surat Suara Pileg di Muaro Jambi datang, Pelipatan Ditargetkan 10 Hari
KPU Kabupaten Muaro Jambi menerima surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - KPU Kabupaten Muaro Jambi menerima surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
Surat suara tersebut terakhir diterima oleh KPU kemarin dengan jumlah masing-masing 320.796 untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPRD dan Presiden.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin ketika dikonfirmasi menyebut, secara keseluruhan surat suara yang diterima oleh KPU sebanyak 1.604.980 lembar, dimana masing-masing kategori berjumlah 320.796.
"Yang pertama kita terima adalah surat suara untuk Pilpres, sekarang untuk Pileg, baik kabupaten hingga RI," kata Muttaqin.
Setelah menerima surat suara ini, pihaknya akan melakukan proses lipat serta sortir. Pelipatan ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.
"Kita targetkan secepat mungkin. Maksimal 10 hari," katanya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Film Tentang Pemilu, Ada The Ides of March yang Diperankan Ryan Gosling
Baca juga: BREAKING NEWS - Sopir Angkutan Batubara di Jambi Demo di Rumdin Gubernur, Ini Tuntutannya
Baca juga: Pengakuan Jokowi Soal Makan Malam dengan Prabowo & Ketum Partai Pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.