Pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo Bikin Kalapas hingga Menkumham Yasonna Laoly Kebakaran Jenggot
Pernyataan seorang pengacara bernama Alvin Lim soal penahanan Ferdy Sambo di Lapas Salemba seolah membuat sejumlah pihak kebakaran jenggot.
TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan seorang pengacara bernama Alvin Lim soal penahanan Ferdy Sambo di Lapas Salemba seolah membuat sejumlah pihak kebakaran jenggot.
Sebut saja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hingga Kalapas Salemba.
Sebelumnya, di podcast bersama Richard Lee, Alvin Lim yang pernah menghuni Lapas Salemba karena kasus pemalsuan surat, menyebut jika Ferdy Sambo bukan menghuni bilik Lapas Salemba.
Menurut Alvin Lim, Ferdy Sambo tidur di ruangan ber AC di ruangan KPLP di lantau dua Lapas Salemba.
Tak hanya itu, Alvin Lim juga sempat menuebut adanya mafia di Lapas.
Baca juga: Bukan di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruangan KPLP Salemba di Ruang ber AC
Baca juga: Dua Tahun Dilaporkan ke Polres Tebo, Kasus Dugaan Pungli Mantan Kades Wanareja Tak Kunjung Selesai
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan geram dengan pernyataan Alvin Lim tersebut.
"Orang gila itu," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu menjelaskan Ferdy Sambo hanya beberapa hari ditahan di Lapas Salemba dan langsung dipindahkan ke Lapas Cibinong.
"Dia itu (Alvin Lim) sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambo (di Lapas Salemba) cuma 24-29 di situ, kapan ketemunya dia, langsung kita transfer (Sambo) ke Cilegon, eh bukan, Cibinong, dia di Lapas Cibinong," ujarnya.
Sebelumnyam, Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin tersebut. Ia menyebut, selama ini Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba," kata Beni, Kamis (4/1/2023).
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba. Selain itu, ia menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, menyampaikan Richard Eliezer saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Tanjab Timur Kembali Buka Seleksi CASN dan PPPK
Baca juga: Tim Pemprov Jambi Tinjau Lokasi Stockpile Batu Bara PT SAS, Sekda Pastikan Tak Rugikan Masyarakat
Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Jumat 5 Januari 2024 |
![]() |
---|
200 Peluru Artileri Ditembakkan Korut ke Wilayah Perbatasan Dekat Korea Selatan |
![]() |
---|
Cek Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Jumat 5 Januari 2024 |
![]() |
---|
Tim Pemprov Jambi Tinjau Lokasi Stockpile Batu Bara PT SAS, Sekda Pastikan Tak Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Info Gempa Terkini Jumat 5 Januari 2024 Getarkan Sanana, Maluku Utara, Simak Detailnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.