Dua Tahun Dilaporkan ke Polres Tebo, Kasus Dugaan Pungli Mantan Kades Wanareja Tak Kunjung Selesai

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mantan Kades Wanareja, Molina Gautami belum ada kejelasan hingga saat ini.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
ist
ilustrasi pungli 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mantan Kades Wanareja, Molina Gautami belum ada kejelasan hingga saat ini.

Kasus ini dilaporkan oleh Azri, pada Desember 2021 lalu. Dia mengungkapkan sejak masalah ini dilaporkan telah banyak saksi yang diperiksa kepolisian, namun dia heran mengapa hingga kini belum ada pelimpahan berkas ke kejaksaan. 

"Ini sudah lebih dua tahun dilaporkan, saksi sudah diperiksa. Kita heran kenapa belum ada pelimpahan berkas," ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Azri menjelaskan dirinya melaporkan Molina dalam dua perkara yaitu, dugaan pungli dari hasil pungutan terhadap 190 orang peserta pembuatan sertifikat tanah melalui Program Retribusi Pensertifikatan Tanah (PRPT) pada tahun 2020 sebesar Rp 500 ribu per orang.

Kemudian melakukan pungutan kepada 46 orang penggarap tanah kas desa (TKD) sebesar Rp80 ribu per bulan dan 6 orang yang memiliki rumah di atas lahan TKD dipungut Rp150 ribu per tahun.

"Itu sudah dilakukan pemeriksaan, sudah ditemukan kerugian itu. Memang kasusnya adalah pungli, nah, oleh kapolres waktu itu kita dipanggil berdasarkan SPDP bahwa kasus itu akan segera digelar oleh pihak saber pungli. Tapi sampai hari ini belum ada pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

Dia pun meminta agar Polres Tebo untuk segera menuntaskan kasus tersebut karena dinilai merugikan warga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga mengatakan kasus ini masih berproses. 

"Untuk perkara kita limpahkan ke satgas saber pungli penanganannya," ujarnya dalam keterangan tertulis via whatsapp. 

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan laporan tersebut, Iptu Yoga tak menjawab.

Baca juga: Kades Punguti Warga Hingga Rp2 Juta, Polres Ungkap Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah Program PTSL

Baca juga: Polres Bungo Ungkap Kasus Pungli Kades Dwi Karya Bhakti, Masyarakat Rugi Rp600 Juta

Baca juga: Polres Tebo Akan Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Pungli Mantan Kades Wanajera

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved