Polres Bungo Ungkap Kasus Pungli Kades Dwi Karya Bhakti, Masyarakat Rugi Rp600 Juta
Polres Bungo ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungutan Liar (Pungli) pembuatan sertifikat tanah program PTSL.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Polres Bungo ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungutan Liar (Pungli) pembuatan sertifikat tanah program PTSL.
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram mengungkapkan kasus pungli ini dilakukan oleh oknum Datuk Rio atau Kepala Desa Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat.
Kepala desa yang berinisial SY ini melakukan pungutan dari masyarakat dengan angka yang beragam. Kini SY ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada yang Rp500 ribu, Rp1 juta sampai Rp2 juta, tergantung kondisi ekonomi masyarakat di dusun itu,” kata AKBP Wahyu, Selasa (26/12/2023).
Kasus pungli ini telag berlangsung sejak tahun 2022 hingga tahun ini. Polisi berhasil mengungkap kasus ini diawali dengan adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian, setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan bukti soal adanya pungli itu.
Dalam kasus ini, tak hanya kades yang terlibat.
”Selain Rio (Kades) dan Sekretaris Dusun juga terlibat pejabat desa yang lain dengan total kerugian masyarakat Rp600 juta," ujarnya.
Kasus pungli ini juga membuka adanya temuan dalam pengelolaan dana desa. Polisi ungkap uang hasil pungli PTSL digunakan untuk pengembalian ke kas desa.
Akibat kasus ini pejabat Desa Dwi Karya Bakti harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Semoga kasus ini tidak terulang lagi pada Kades yang lain. Karena pengurusan PTSL hanya dibebankan biaya Rp200 ribu, tapi tersangka memberikan tarif berbeda beda ke masyarakat dan itu jelas pungli,” pungkasnya.
Baca juga: Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi Berhasil Selamatkan Uang Rp 1,7 Miliar dari Hasil OTT
Baca juga: Polres Tebo Akan Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Pungli Mantan Kades Wanajera
Baca juga: Pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Sehari Kantongi Rp 2 Juta, Sepekan Setor ke Pengelola SPBU
| Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Bupati M. Syukur Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kejujuran |
|
|---|
| Megawati Hangestri Batal Main Voli di Turki, Ternyata Ini Alasannya |
|
|---|
| Karma Dokter SWN Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat WA Bocor ke Medsos |
|
|---|
| Santainya Kompol Yogi Sambil Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Habisi Brigadir Nurhadi di Villa |
|
|---|
| Melawan Hoaks dan Ujaran Kebencian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polres-Bungo-ungkap-kasus-pungli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.