Pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Sehari Kantongi Rp 2 Juta, Sepekan Setor ke Pengelola SPBU
Polisi bongkar aksi pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi bongkar aksi pungli di SPBU Jalan Trans Kalimantan, di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam sehari, pelaku yang memalaki sopir truk yang mengisi solar bisa meraup hingga Rp 2 juta per hari.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Snggoro, polisi menangkap dua orang berinisial BD dan ML, keduanya telah berstatus tersangka.
“Keduanya merupakan warga sekitar dan menguasai SPBU,” kata Heru kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).
Heru menyebutkan, modus pungli adalah dengan meminta uang tarif sebesar Rp 100.000 untuk setiap truk pengantre solar subsidi.
Rata-rata pengantre merupakan para spekulan yang akan menjual kembali solar kepada penampung.
Baca juga: BREAKINGNEWS: SMAN 5 Kota Jambi Diserang Puluhan Pelajar Diduga SMKN 3
Baca juga: Fuji Mendadak Nangis Sesegukan Saat Liburan di Eropa, Nikita Mirzani Auto Bereaksi
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 13 November 2023 di Pegunungan Bintang Papua, Usai Getarkan Waropen
“Dengan tarif Rp 100.000 per truk, rata-rata pendapatan dari pungli ini sebesar Rp 2 juta per hari,” ungkap Heru.
Dua tersangka ditengarai sebagai otak pengatur pungli, keduanya juga diduga bekerja sama dengan oknum pengelola SPBU.
Saat ini pengelola SPBU diperiksa sebagai saksi.
Heru menerangkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat pengantre solar subsidi yang resah dengan praktik pungli.
“Hasil dari pungli dibagi kepada sejumlah orang termasuk oknum pegawai SPBU, dengan setoran Rp 700.000 per pekan,” ucap Heru.
Heru menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Disertai Ancaman Kekerasan, ancaman hukuman penjara 5 tahun.
“Kita masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tutup Heru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pungli di SPBU Jalan Trans-Kalimantan, Pelaku Dapat Rp 2 Juta Per Hari",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKINGNEWS: SMAN 5 Kota Jambi Diserang Puluhan Pelajar Diduga SMKN 3
Baca juga: Pasien Gangguan Jiwa Usia Remaja Perlu Orang Lain untuk Melihat Gejala Awal
Baca juga: Meskipun Resmi Berpisah, Inara Rusli tak Membatasi Virgoun Bertemu Anak-anak
SMAN 5 Kota Jambi Diserang, Pedagang Sebut Hampir Terkena Lemparan Batu |
![]() |
---|
Perlu Support Lingkungan untuk Pasien Dengan Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Pasien Gangguan Jiwa Usia Remaja Perlu Orang Lain untuk Melihat Gejala Awal |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: SMAN 5 Kota Jambi Diserang Puluhan Pelajar Diduga dari SMKN |
![]() |
---|
Cara Hitung Kenaikan Upah Minimum 2024, Berapa Kenaikan UMP 2024? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.