Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D 2024

Berikut biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) A, B, C dan D tahun 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
polri.go.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Biaya pembuatan baru SIM C adalah Rp100.000, dan biaya perpanjangannya Rp75.000.

SIM D

Khusus bagi difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor atau mobil khusus (SIM D1).

Biaya pembuatan baru SIM D adalah Rp50.000, sementara biaya perpanjangannya Rp30.000.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ayah di Tanjabtim Rudapaksa Pelajar Teman Anaknya saat Rumah Kosong

Baca juga: Sopir Batubara di Jambi Bakal Terima BLT, Dampak Penghentian Hauling Batubara

Baca juga: Bukan di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruangan KPLP Salemba di Ruang ber AC

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved