Seorang Ayah Tewas di Tangan Dua Anaknya di Pematang Siantar, Cekcok saat Pulang Kampung

Seorang ayah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja

Editor: Herupitra
Shutterstock
Ilustrasi 

Kapolres mengatakan bahwa, kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan antara korban dengan anak-anaknya.

Saat itu mereka ingin mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam, lantaran selama ini sang ibunda sering ribut dengan ayah mereka.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) dari KUHP, dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara.

Polisi juga mempertimbangkan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun untuk mengedepankan masa depannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Klub Tertarik pada Gelandang Arsenal Mohamed Elneny

Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali Soal Kronologi Penganiayaan Ganjar-Mahfud

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 118, Pokok Pikiran Paragraf dalam Tulisan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved