Seorang Ayah Tewas di Tangan Dua Anaknya di Pematang Siantar, Cekcok saat Pulang Kampung
Seorang ayah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja
Kapolres mengatakan bahwa, kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan antara korban dengan anak-anaknya.
Saat itu mereka ingin mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam, lantaran selama ini sang ibunda sering ribut dengan ayah mereka.
Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) dari KUHP, dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara.
Polisi juga mempertimbangkan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun untuk mengedepankan masa depannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Klub Tertarik pada Gelandang Arsenal Mohamed Elneny
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali Soal Kronologi Penganiayaan Ganjar-Mahfud
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 118, Pokok Pikiran Paragraf dalam Tulisan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.