Seorang Ayah Tewas di Tangan Dua Anaknya di Pematang Siantar, Cekcok saat Pulang Kampung
Seorang ayah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang ayah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) tewas di tangan kedua anaknya yang masih remaja.
Peristiwa yang menewaskan ayah bernama Rudi Santoso (51) berawal saat kedua anaknya RA (18) dan IR (16) serta ibu mereka pulang kampung dari Batam. Sesuai rencana, mereka akan merayakan Natal di Kota Pematang Siantar.
Kedua anak dan ibu ini pun tiba di kampung halaman serta bertemu dengan ayah mereka yang sudah tiga tahun mereka tinggalkan.
Setelah sampai di Siantar, keluarga ini akan melayat ke pemakaman kakek RA dan IR yang berada di Kabupaten Toba.
Namun saat perjalanan ke Toba, sang ayah dan kedua anaknya ini terjadi cekcok.
Cekcok tersebut berlarut-larut hingga mereka kembali ke kediaman mereka di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Terungkap Upaya Panca Mengakhiri Hidup Berulang-ulang
Baca juga: Anak Korban Pembunuhan di Sarolangun Histeris Melihat Orang Tuanya Tewas Penuh Luka
Singkatnya, Sabtu (30/12/2023), anak-anaknya kembali mengajak ibunya untuk pulang ke Batam.
Sang ayah yang tak terima mengambil sebilah celurit dan mengancam kedua pelaku.
Kedua anak tersebut pun melawan dan terjadi pergumulan.
"Korban dan kedua pelaku terjadi pergumulan dan saling dorong, pukul dan tendang. Karena dua orang, sang ayah pun akhirnya kalah."
"Posisi ayah saat itu dalam kondisi telungkup ke arah lantai. Kemudian ditahan oleh lutut salah seorang pelaku lalu dipukuli keduanya berulang-ulang," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno.
Kedua pelaku melihat ayahnya sudah tidak berdaya dan dalam keadaan lemas.
Mereka pun sempat meminta tolong kepada bibinya untuk membawa ayah mereka ke Rumah Sakit Efarina yang tak jauh dari rumah mereka.
Nahas, ayah mereka akhirnya meninggal dunia.
"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti satu potong celana pendek ada bekas bercak darah. Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar," kata Yogen.
Kapolres mengatakan bahwa, kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan adanya korban jiwa ini disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan antara korban dengan anak-anaknya.
Saat itu mereka ingin mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam, lantaran selama ini sang ibunda sering ribut dengan ayah mereka.
Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) dari KUHP, dengan Ancaman maksimal 15 tahun Penjara.
Polisi juga mempertimbangkan seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun untuk mengedepankan masa depannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Klub Tertarik pada Gelandang Arsenal Mohamed Elneny
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Kritik Dandim Boyolali Soal Kronologi Penganiayaan Ganjar-Mahfud
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 118, Pokok Pikiran Paragraf dalam Tulisan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.