Pilrpes 2024

Respon Gibran Rakabuming Raka Soal Pemanggilan Bawaslu: Lihat Dulu Suratnya

Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait pemanggilan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) terkait bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait pemanggilan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) terkait bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD). 

TRIBUNJAMBI.COM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait pemanggilan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) terkait bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD).

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku bakal melihat terlebih dulu panggilan tersebut.

Saat ditemui wartawan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Gibran mengaku akan melihat terlebih dahulu surat panggilan dari Bawaslu tersebut.

“Nanti kita lihat suratnya dari Bawaslu Jakarta Pusat ya,” kata Gibran Rakabuming Raka, di Sragen, Senin (1/1/2024), dikutip dari video Kompas.TV.

Rencananya, Bawaslu bakal memanggil dan meminta keterangan dari Gibran pada hari ini, Selasa (2/1/2024) terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.

"Ya Saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta sempat membatalkan panggilan kepada Gibran karena menilai hasil klarifikasi terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Baca juga: Gibran Dipastikan Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi

Baca juga: Update Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud: 6 Prajurit Jadi Tersangka

Baca juga: Ganjar Pranowo Sindir Thariq Halilintar Cuma Lulusan Paket C, Begini Reaksi Aaliyah Massaid

Ketiga caleg tersebut diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," imbuhnya.

Meski menyebut telah menemukan fakta baru, Benny enggan membeberkan secara detail hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu.

Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam lagi dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

Terpisah, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Christian Nelson Pangkey menyebut Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.l

Baca juga: Mekanisme Pemilihan Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Kewenangan Presiden Jokowi dan DPR RI

"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved