Berita Jambi
Hasil Kesepakatan Bersama, Hauling Batubara di Jambi Dilarang Beroperasi di Jalan Umum
Surat itu dikeluarkan pada Senin (1/1/2024) hasil dari rapat koordinasi Pimpinan Daerah yang dihadiri oleh Gubernur Jambi
|
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kemacetan angkutan batubara kembali belum lama ini di jalan Simpang Paal V Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Mulai 1 Januari 2024, hauling batubara di jalan umum dilarang.
6. Dalam pelaksanaan instruksi ini pihak Polda Jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi beserta Satgaswasgakkum batubara Prov. Jambi sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Demikian kesepakatan ini dibuat, untuk digunakan sebagaimana mestinya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Baca juga: Melanggar Aturan, Ribuan Truk Batubara ditindak Polres Muaro Jambi
Baca juga: Jalan Khusus Batubara Terkendala Pembebasan Lahan, Gubernur Jambi: Ada Pihak yang Ingkar
Baca juga: Tongkang Bermuatan Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jambi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.