Berita Tebo
Pemkab Tebo Tunggu Solusi dari Pemerintah Pusat Soal Gaji PPPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sampai saat ini masih menunggu solusi dari pemerintah pusat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sampai saat ini masih menunggu solusi dari pemerintah pusat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan mengungkapkan ada sebanyak 271 orang PPPK yang diangkat pada tahun 2023.
Anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji PPPK yang diangkat tersebut berkisar Rp15 miliar.
"Pusat hanya mengirimkan dana sejumlah Rp12 miliar. Jadi jangankan untuk yang baru, yang lama saja belum cukup," ujar Aspan, belum lama ini.
Atas persoalan tersebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Banjir di VII Koto Tebo Sebabkan 26 Rumah Warga Terendam dan Akses Jalan Penghubung Tertutup
Baca juga: Kadis PMD Tebo Ungkap 25 Persen Dana Desa Dapat Digunakan untuk Kegiatan BLT
Ia juga menyampaikan bahwa untuk gaji PPPK yang baru ditambah kekurangan anggaran gaji PPPK lama, Pemkab Tebo membutuhkan anggaran sekira Rp43 miliar.
Diketahui, Pemkab Tebo mendapatkan sebanyak 395 kuota PPPK yang saat ini masih proses seleksi.
"Jadi ini kemarin sudah kita ajukan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan segera disetujui, " pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jika Lionel Messi Pensiun, Nomor 10 di Timnas Argentina Juga Dipensiunkan
Baca juga: Download Vice Online Versi MOD APK 2024, Game Roleplay Mirip GTA
Baca juga: Ngadang Duren Tradisi Masyarakat Pemayung Kabupaten Batanghari saat Musim Durian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pijbuatiaebo.jpg)