Kadis PMD Tebo Ungkap 25 Persen Dana Desa Dapat Digunakan untuk Kegiatan BLT

Total keseluruhan dana desa di Kabupaten Tebo mencapai Rp110 miliar lebih dengan jumlah desa sebangak 122 desa.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kadis PMD Tebo Abdul Malik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Total keseluruhan dana desa di Kabupaten Tebo mencapai Rp110 miliar lebih dengan jumlah desa sebangak 122 desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kadis PMD Tebo Abdul Malik. Dia mengatakan 1 hingga 25 persen dari dana desa tersebut dapat digunakan untuk kegiatan bantuan langsung tunai (BLT).

"Maksimalnya 25 persen. Bisa saja desa enggak melaksanakan itu, tapi enggak mungkin kan di setiap desa tidak ada masyarakat yang kurang mampu," katanya, Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan penyusunan dana desa ini telah diatur melalui peraturan menteri keuangan.

Selain peruntukan untuk BLT, dana desa juga diminta untuk mendukung program nasional seperti ketahanan pangan dan penanganan stunting.

Pihaknya juga meminta pada tahun depan, dana desa tetap digunakan untuk membantu program nasional.

"Bupati merencanakan akan memberikan reward kepada desa-desa yang berhasil melakukan program nasional," katanya.

Baca juga: Beda Pendapat dengan Pj Bupati Tebo, BKPSDM: Belum Ada Pengguguran Pelamar PPPK

Baca juga: Pemkab Tebo Usulkan Pembangunan Jaringan Internet di 32 Desa ke Pemprov Jambi

Baca juga: Diduga Palsukan Surat Keterangan, 28 Pelamar PPPK Tebo Jambi Digugurkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved