Polisi Tunggu Balasan Jaksa Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Ganjal Mesin ATM
Penyidik Unit Reskrim Polsek Jambi Timur masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa terkait berkas perkara (tahap I) tiga tersangka kasus ganjal
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pelaku ganjal ATM dengan tusuk gigi diamankan polisi di Polsek Jambi Timur
Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku modus ganjal ATM ini disangkakan pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Swansea vs Preston, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.45 WIB
Baca juga: Puluhan Remaja di Muaro Jambi Ajukan Dispensasi Nikah
Baca juga: Pesan Menko Luhut ke Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Kita Menghadapi Masalah Kompleks
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.