Polisi Tunggu Balasan Jaksa Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Ganjal Mesin ATM

Penyidik Unit Reskrim Polsek Jambi Timur masih menunggu balasan atau koreksi dari Jaksa terkait berkas perkara (tahap I) tiga tersangka kasus ganjal

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pelaku ganjal ATM dengan tusuk gigi diamankan polisi di Polsek Jambi Timur 

Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku modus ganjal ATM ini disangkakan pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Swansea vs Preston, Cek Head to Head dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.45 WIB

Baca juga: Puluhan Remaja di Muaro Jambi Ajukan Dispensasi Nikah 

Baca juga: Pesan Menko Luhut ke Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Kita Menghadapi Masalah Kompleks

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved