Berita Muaro Jambi

Puluhan Remaja di Muaro Jambi Ajukan Dispensasi Nikah 

Puluhan orang di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2023 ini mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sengeti.

Penulis: Muzakkir | Editor: Herupitra
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan orang di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2023 ini mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sengeti.

Mereka mengajukan dispensasi nikah dikarenakan sudah merasa siap untuk menikah dan menjalankan bahtera rumah tangga.

Hakim pengadilan agama sengeti kelas dua B Sulistianingtias mengatakan, tidak semua yang mengurus dispensasi dikeluarkan suratnya.

Pihaknya juga melihat dari kesiapan dari anak tersebut apa memang bisa bertanggung jawab.

Menurut dia, yang mengajukan dispensasi di pengadilan agama sengeti ini tidak hanya merasa siap menikah, namun karena mereka melakukan hubungan terlarang.

Baca juga: Ayah di Sungai Gelam Muaro Jambi Lakukan Tindak Asusila ke Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Baca juga: Tak Maju Pileg, Jun Mahir Incar Kursi Bupati Muaro Jambi?

"Hingga saat ini ada 82 orang yang mengajukan dispensasi nikah," kata Sulistianingtias.

Dengan banyaknya persoalan tersebut, dirinya meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Terutama memantau pergaulan sang anak agar terkontrol dari pengaruh negatif.

"Sayangi anak-anak dan awasi pergaulan mereka," katanya. (*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pesan Menko Luhut ke Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Kita Menghadapi Masalah Kompleks

Baca juga: Prediksi Skor Bristol City vs Hull City, Cek Head to Haed dan Statistik Tim, Kick off 02.45 WIB

Baca juga: Kabar Gempa Terkini di Sungai Penuh Jambi pada Jumat 22 Desember 2023, Ini Datanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved