Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Jambi Bantu Pembuatan Sertifikat Halal

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi memberikan perhatian khusus untuk pelaku UMKM.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Komari. 

TRUBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi memberikan perhatian khusus untuk pelaku UMKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Komari mengatakan selain memberikan bantuan untuk produksi pihaknya juga memberikan perhatian di bidang manajemen dan kualitas produk.

Untuk meningkatkan kualitas produk, Pemkot Jambi rutin melakukan kurasi produk.

"Kita dalam tahun ini telah beberapa kali melakukan kurasi produk dari UMKM kita," ujarnya Kamis (21/12/2023).

"Terahir kemarin kita melakukan kurasi terhadap pelaku UMKM dengan produk lapis legit," timpalnya.

Lebih lanjut Komari mengatakan setelah kualitas produknya pelaku UMKM di rasa baik pihaknya akan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kita juga akan bantu pembuatan sertifikat halal dan e-katalog," katanya.

Di Kota Jambi pelaku UMKM yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, sebanyak 60 ribu pelaku UMKM.

Dimana pelaku UMKM tersebut tergabung dalam 107 kelompok usaha.

Komari mengatakan, saat pandemi Covid 19 kemarin Kota Jambi banyak memiliki UMKM baru.

"Semenjak pandemi hingga saat ini pertumbuhan pelaku UMKM cukup tinggi," ujarnya 

Sementara itu, sepanjang 2023 lebih dari 1.000 pelaku UMKM mendapatkan bantuan dari Pemkot Jambi.

Baca juga: Armada Rusak, Sampah di Kebun Kopi Kota Jambi Makan Setengah Jalan

Baca juga: Timbulkan Macet dan Antre, Truk dan Mobil Ekspedisi Diusulkan Tak Isi BBM di SPBU dalam Kota Jambi

Baca juga: Kasus Penipuan Beras Oknum Satpol-PP Kota Jambi, Polisi Akan Panggil Saksi Lain

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved