Kasus Penipuan Beras Oknum Satpol-PP Kota Jambi, Polisi Akan Panggil Saksi Lain
Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan pada kasus dugaan penipuan dalam pembelian beras yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan pada kasus dugaan penipuan dalam pembelian beras yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP kota Jambi bernama Hotnida Tampubolon.
Hotinda Tampubolon oknum Satpol PP Kota Jambi itu, awalnya dilaporkan oleh Yulianti (38) warga Jalan Urip Sumoharjo RT 14, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Sabtu (02/12/2023) ke Satreskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Iya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi baik pelapor maupun oknum ASN Satpol PP Kota Jambi itu," kata Indar, (19/12/2023).
Menurutnya, oknum ASN Satpol PP Kota Jambi ini, sudah dilakukan pemeriksaan beberap hari yang lalu. Selain itu, saksi lain juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Oknum itu sudah diperiksa 5 hari yang lalu. Saat ini kita sedang kirim undangan terhadap saksi- saksi yang lainnya," ujarnya.
Indar menambahkan, kepolisian masih membutuhkan keterangan dari saksi- saksi lainnya yang disebutkan dalam pemeriksaan soal kasus penipuan beras oleh oknum satpol PP kota Jambi.
"Saksi yang akan diperiksa itu yang diduga dipesan barangnya oleh terlapor HT. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan kembali," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yulianti warga jalan Urip Sumoharjo Rt 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menerangkan kasus ini bermula saat salah satu pemilik rumah makan menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya.
Tanpa sengaja salah satu teman korban yang di Satpol PP menawarkan beras. Namun saat itu, korban mengaku bahwa ia butuh sekitar 6 ton per bulan.
Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku.
"Setelah sepakat, kami mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan," kata Yulianti, Rabu (6/11/2023).
Lanjutnya, setelah ditunggu keesokan harinya beras tak datang. Ketika dikonfirmasi, pelaku mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya.
Setelah beberapa minggu, beras tersebut tidak kunjung di kirim oleh oknum ASN Satpol PP Kota Jambi. Korban pun mencoba untuk menemui secara baik- baik di rumah atau di tempat kerjanya.
Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi tidak diindahkan dan tidak pernah bisa ditemui. Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum.
Ketua LAM Jambi Serukan Kedamaian Terkait Aksi Demo yang Ricuh |
![]() |
---|
Eko Patrio Menunduk dan Minta Maaf Usai Aksi Jogetnya di DPR Viral: Melukai Rakyat |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Minggu 31 Agustus 2025, Ada Diamond di reward.ff.garena.com |
![]() |
---|
Mahfud MD: Wahai Seluruh Rakyat, Aparat Bukan Musuh Anda, Wahai Aparat, Rakyat Bukan Musuh Anda |
![]() |
---|
Suasana CFD Gubernuran Jambi Terasa Sepi, Diduga Dipengaruhi Isu Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.