Wasnaker Tunggu Pertimbangan Dokter Terkait Santunan Kecelakaan Kerja di PT NAR Tebo

Wasnaker wilayah Bungo Tebo tinggal menunggu pertimbangan dokter untuk menetapkan santunan kepada Sidik, korban kecelakaan kerja di PT NAR.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
M Sidik, Warga Desa Suo-suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo mengalami cacat pasca kecelakaan kerja di PT NAR. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah Bungo Tebo tinggal menunggu pertimbangan dokter untuk menetapkan santunan kepada Sidik, korban kecelakaan kerja di PT Natural Artha Resources (NAR) yang bergerak di bidang batubara.

Kasi Norma Kerja UPTD Balai Wasnaker Wilayah II Disnakertrans Provinsi jambi, Mashuri mengatakan proses yang saat ini berjalan adalah pertimbangan medis dari dokter. 

Ia mengungkapkan bahwa korban Sidik tekah diperiksa oleh dokter penasehat ketenagakerjaan di Jambi beberapa waktu lalu.

"Jadi sekarang kita sedang menunggu pertimbangan medisnya, kemudian kita tetapkan santunannya," ujar Mashuri, Rabu (20/12).

Mashuri menjelaskan  bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pemberian hak terhadap pekerja tersebut.

Sementara itu, Sidik saat dikonfirmasi mengaku dirinya menunggu proses ini.

Dia mengatakan hingga kini dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Jambi dengan dokter penasehat ketenagakerjaan. 

"Intinya saya masih menunggu proses ini selesai," ujarnya.

Baca juga: Wasnaker Wilayah II Bakal Panggil PT NAR Soal Warga Tebo jadi Korban Kecelakaan Kerja

Baca juga: Wasnaker Wilayah II Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT NAR Sebabkan Warga Tebo Cacat

Baca juga: Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Pekerja di Tebo Tak Kunjung Mendapat Santunan dari Perusahaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved