Berita Tebo
Wasnaker Wilayah II Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT NAR Sebabkan Warga Tebo Cacat
Pengawas tenaga kerja (Wasnaker) wilayah II Disnakertrans Provinsi Jambi selidik kasus kecelakaan kerja di PT Natural Artha Resources (NAR) yang berge
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengawas tenaga kerja (Wasnaker) wilayah II Disnakertrans Provinsi Jambi selidik kasus kecelakaan kerja di PT Natural Artha Resources (NAR) yang bergerak di bidang tambang batubara.
Kasi Norma Kerja UPTD Balai Wasnaker Wilayah II Disnakertrans Provinsi jambi, Mashuri menyebutkan telah ada tim yang diturunkan untuk menyelidiki kasus yang akibatkan M Sidik, warga Suo-suo, Kecamatan Sumay Tebo cacat.
"Pemeriksaan awal pengambilan keterangan sudah dilakukan oleh Penyidik Pegawai negeri sipil (PPNS)terhadap tenaga kerja kemaren jam 10," ujar Mashuri, Rabu (1/11).
Pihaknya juga turut dibantu oleh Disperindagnaker Kabupaten Tebo.
Selanjutnya akan dilakukan pengambilan keterangan pihak management perusahaan PT NAR.
"Kita akan memeriksa site Simpang Niam, ternyata site Semambu sudah tutup 3 bulan terakhir tempat korban bekerja," ujarnya.
Wasnaker juga telah melakukan kunjungan ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo untuk melihat data M Sidik.
"Permasalahan ini sedang didalami PPNS kita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Naker Kabupaten Tebo Ali Bato, mengungkapkan surat tersebut telah diterima oleh PT NAR. Namun surat pemanggilan itu tak pernah dipenuhi oleh pihak PT NAR.
"Sudah kita panggil yang kedua, kita jadwalkan kemarin hari Selasa. Tapi pihak manajemen NAR juga tidak datang," kata Ali, Rabu (25/10).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tim Sepakbola Jambi akan Bertanding di Pekan Olahraga Wilayah Sumatera, Fadhil Mohon Doa Masyarakat
Baca juga: Terinspirasi Siti Atikoh, Mak Ganjar Sosialisasikan Pola Asuh Anak kepada Ibu-ibu di Jambi
Baca juga: Wowon Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
| Khawatir Musim Hujan, BPBD Tebo Desak Pelaksana Turap Percepat Pekerjaan |
|
|---|
| 51 Kafe di Rimbo Bujang Belum Miliki Izin, Satpol PP Siap Beri Sanksi Tegas |
|
|---|
| Inspektorat Tebo Beri 10 Hari, Aliansi Pulau Jelmu Siapkan Laporan Detail Dugaan Penyimpangan DD |
|
|---|
| Ratusan ASN di Tebo Jambi Ikut Latsar di Palembang |
|
|---|
| Puluhan Penerima Bantuan dari Kemensos di Tebo Jambi Diblokir, Terindikasi Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/M-Sidik-pekerja-di-PT-NAR-tersebut-mengalami-luka-bakar-saat-bekerja-di-PT-NAR-membawa-truk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.