Masa Jabatan Firli Bahuri Cs dan Dewas KPK Diperpanjang Presiden Jokowi: Hingga Desember 2024
Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan dewan pengawas periode 2019-2023 hingga Desember 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri cs dan Dewan Pengawas.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan dewan pengawas periode 2019-2023 hingga Desember 2024.
Perpanjangan itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan terkait perpanjangan masa jabatan tersebut.
Dia menyebutkan, dalam melaksanakan putusan MK tersebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK.
Dalam Keppres yang dikeluarkan pada 24 November 2023 menjelaskan masa jabatan pimpinan KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024.
Tak hanya pimpinan KPK yang diperpanjang, Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode yang sama juga ikut diperpanjang hingga Desember 2024.
Keputusan perpanjangan masa jabatan Dewas KPK tercantum dalam Keppres Nomor 113/P tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: 3 Pelanggaran Etik yang Diduga Dilakukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Sidang Etik Hari Ini
Baca juga: Mahfud Sebut Mafia Jadikan Indonesia Tempat Transit Pengungsi Rohingya
Baca juga: Irish Bella Tak Tuntut Harta Goni-gini ke Ammar Zoni, Ingin Hak Asuh Anak
"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," ujar Ari dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.tv, Rabu (20/12/2023).
Adapun pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK merangkap Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Kemudian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri wakil ketua KPK pada 11 Juli 2022. Johanis dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (28/10/2022).
Sedangkan Dewas KPK periode 2019-2023 yakni Anggota Dewas KPK merangkap Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean. Kemudian Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Baku Tempak Polisi Melawan Pencuri Sawit Terjadi di OKI, 1 Tewas 2 Terluka
Baca juga: Warga Sarolangun Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Diduga Dibunuh Suami
Baca juga: Viral Pasien Menumpuk di IGD RSUD Raden Mattaher Karena Pelayanan di Rumah Sakit Lengkap
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur Dilarang Merekrut Honorer Baru
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Penangkapan Delpedro Marhaen Dinilai Janggal, Aktivis Dituduh Hasut Aksi Anarkis, Saksi: Buru-buru |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.