Masa Jabatan Firli Bahuri Cs dan Dewas KPK Diperpanjang Presiden Jokowi: Hingga Desember 2024

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan dewan pengawas periode 2019-2023 hingga Desember 2024. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan dewan pengawas periode 2019-2023 hingga Desember 2024.  

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri cs dan Dewan Pengawas.

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan dewan pengawas periode 2019-2023 hingga Desember 2024. 

Perpanjangan itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan terkait perpanjangan masa jabatan tersebut.

Dia menyebutkan, dalam melaksanakan putusan MK tersebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK

Dalam Keppres yang dikeluarkan pada 24 November 2023 menjelaskan masa jabatan pimpinan KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024.

Tak hanya pimpinan KPK yang diperpanjang, Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode yang sama juga ikut diperpanjang hingga Desember 2024. 

Keputusan perpanjangan masa jabatan Dewas KPK tercantum dalam Keppres Nomor 113/P tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: 3 Pelanggaran Etik yang Diduga Dilakukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Sidang Etik Hari Ini

Baca juga: Mahfud Sebut Mafia Jadikan Indonesia Tempat Transit Pengungsi Rohingya

Baca juga: Irish Bella Tak Tuntut Harta Goni-gini ke Ammar Zoni, Ingin Hak Asuh Anak

"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," ujar Ari dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.tv, Rabu (20/12/2023).

Adapun pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK merangkap Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

Kemudian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 

Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri wakil ketua KPK pada 11 Juli 2022. Johanis dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (28/10/2022). 

Sedangkan Dewas KPK periode 2019-2023 yakni Anggota Dewas KPK merangkap Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean. Kemudian Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Baku Tempak Polisi Melawan Pencuri Sawit Terjadi di OKI, 1 Tewas 2 Terluka

Baca juga: Warga Sarolangun Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Diduga Dibunuh Suami

Baca juga: Viral Pasien Menumpuk di IGD RSUD Raden Mattaher Karena Pelayanan di Rumah Sakit Lengkap

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur Dilarang Merekrut Honorer Baru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved