Firli Bahuri Tersangka
3 Pelanggaran Etik yang Diduga Dilakukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Sidang Etik Hari Ini
3 pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, hingga jalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/12/2023)
TRIBUNJAMBI.COM - 3 pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, hingga jalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/12/2023).
Pada sidang pelanggaran etik Firli Bahuri, Dewas menghadirkan 4 pimpinan KPK dan sejumlah saksi.
Total Dewas KPK menghadirkan 12 saksi.
“Kelihatannya ada (unsur pimpinan KPK). Pimpinannya semuanya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Namun terkait kehadiran Firli Bahuri, Albertina mengaku belum mendapatkan informasi.
Namun demikian, Dewas KPK akan tetap menggelar sidang etik meski Firli tidak hadir.
“Kita rencananya tetap sesuai yang kami sampaikan di minggu lalu. Hari ini Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, tetap sidang,” tegasnya.
Baca juga: Sidang Etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Hadapi 3 Dugaan Pelanggaran Etik
Baca juga: Wanita di Samarinda Bunuh Bayi Baru Lahir dan Simpan di Termos Nasi, Terbongkar Karena Pendarahan
3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Firli Bahuri diduga melakukan 3 dugaan pelanggaran etik.
Hal ini diketahui usai Dewas KPK melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 8 Desember 2023 lalu.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pemeriksaan pendahuluan tersebut digelar setelah pihaknya melakukan proses klarifikasi terhadap 33 saksi.
Tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli yakni pertemuan antara Firli dan SYL yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, serta adanya komunikasi lainnya.
Kedua, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang.
Ketiga, terkait penyewaan rumah di Kertanegara.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 149, Sosial Budaya dan Globalisasi |
![]() |
---|
Wanita di Samarinda Bunuh Bayi Baru Lahir dan Simpan di Termos Nasi, Terbongkar Karena Pendarahan |
![]() |
---|
183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 121-123, Soal Esai dan Pembahasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.