Firli Bahuri Tersangka

3 Pelanggaran Etik yang Diduga Dilakukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Sidang Etik Hari Ini

3 pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, hingga jalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/12/2023)

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam dan sembunyi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) hari ini. 

Sidang etik Firli Bahuri ini sedianya digelar pada Kamis (14/12/2023) lalu.

Baca juga: 183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI

Namun ditunda karena Firli Bahuri mengaku fokus pada ugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selasa (19/12), Hakim Tunggal Imelda Herawati memutuskan menolak gugatan tersebut.

Dengan demikian, kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya itu berlanjut.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wanita di Samarinda Bunuh Bayi Baru Lahir dan Simpan di Termos Nasi, Terbongkar Karena Pendarahan

Baca juga: 183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI

Baca juga: Sempat Mesra dengan Maulana, PKS Sebut Belum Putuskan Dukungan Untuk Pilwako Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved