Firli Bahuri Tersangka
3 Pelanggaran Etik yang Diduga Dilakukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Sidang Etik Hari Ini
3 pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, hingga jalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/12/2023)
Sidang etik Firli Bahuri ini sedianya digelar pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Baca juga: 183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI
Namun ditunda karena Firli Bahuri mengaku fokus pada ugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selasa (19/12), Hakim Tunggal Imelda Herawati memutuskan menolak gugatan tersebut.
Dengan demikian, kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya itu berlanjut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wanita di Samarinda Bunuh Bayi Baru Lahir dan Simpan di Termos Nasi, Terbongkar Karena Pendarahan
Baca juga: 183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI
Baca juga: Sempat Mesra dengan Maulana, PKS Sebut Belum Putuskan Dukungan Untuk Pilwako Jambi
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 149, Sosial Budaya dan Globalisasi |
![]() |
---|
Wanita di Samarinda Bunuh Bayi Baru Lahir dan Simpan di Termos Nasi, Terbongkar Karena Pendarahan |
![]() |
---|
183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Mulai Pangdam IV/Diponegoro Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapuspen TNI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 121-123, Soal Esai dan Pembahasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.