Firli Bahuri Tersangka

Bawa Dokumen Dugaan Suap DJKA ke Pengadilan, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Dilaporkan ke Polisi

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/capture kompastv/ ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipolisikan karena bawa dokumen KPK ke pengadilan 

Sebelumnya, di sidang praperadilan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menyebut jika bukti yang dibawa pihak Firli Bahuri tidak relevan.

Yakni dokumen bukti dugaan kasus suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang turut dibawa ke persidangan.

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawa Dokumen KPK saat Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Gempa Hari Ini di Nabire pada Rabu 20 Desember 2023: Dirasakan II-III Nabire

Baca juga: Viral Penjual Donat Dapat Rumah dan Uang Rp 155 Juta dari Pria Bule yang Pernah Ditolongnya

Baca juga: Minibus Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, Korban Satu Keluarga 4 Tewas 3 Luka-luka

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved