Firli Bahuri Tersangka
Bawa Dokumen Dugaan Suap DJKA ke Pengadilan, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Dilaporkan ke Polisi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal
Sebelumnya, di sidang praperadilan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menyebut jika bukti yang dibawa pihak Firli Bahuri tidak relevan.
Yakni dokumen bukti dugaan kasus suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang turut dibawa ke persidangan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawa Dokumen KPK saat Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Gempa Hari Ini di Nabire pada Rabu 20 Desember 2023: Dirasakan II-III Nabire
Baca juga: Viral Penjual Donat Dapat Rumah dan Uang Rp 155 Juta dari Pria Bule yang Pernah Ditolongnya
Baca juga: Minibus Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, Korban Satu Keluarga 4 Tewas 3 Luka-luka
Update Gempa Hari Ini di Nabire pada Rabu 20 Desember 2023: Dirasakan II-III Nabire |
![]() |
---|
Bupati Apresiasi Kontribusi SKK Migas PetroChina Dalam Mendukung Program Daerah Tanjab Barat |
![]() |
---|
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Melawan KPK: Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Implementasi Dimensi P5 Kurikulum Merdeka di SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.