Berita Selebritis

Dinar Candy Bantah Pansos Karena Komentari Kasus Narkoba Ammar Zoni: Dia Tertekan

Dnar Candy membantah pansos karena mengomentari kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni sampai tiga kali.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Dinar Candy 

TRIBUNJAMBI.COM - Dinar Candy dituding pansos karena mengomentari kasus Ammar Zoni yang tiga kali pakai narkoba.

Ia pun membantah tudingan tersebut dan menyinggung soal pengalamannya.

Dinar memiliki pandang berbeda terkait kasus suami Irihs Bella itu.

Menurutnya, pecandu narkoba sulit untuk keluar dari lingkaran hitam tersebut.

“Gua bukan pansos dr kasus ini, tapi aku pengalaman punya temen," kata Dinar.

"Dia itu baik tapi karna coba2 narkoba trs kecanduan narkoba akhirnya dia susah keluar dari lingkaran ini,” tulisnya.

Baca juga: Dinar Candy Komentari Kasus Ammar Zoni yang Tiga Kali Pakai Narkoba: Dia Butuh Pendamping yang Sabar

Baca juga: Ammar Zoni Sudah Beberapa Kali Pakai Narkoba Sejak Bebas dari Penjara Oktober 2023

Baca juga: Kemungkinan Rehabilitasi, Polisi Pastikan Ammar Zoni Dihukum Pidana Karena Tiga Kali Pakai Narkoba

Dinar mengatakan jika seorang pecandu menghadapi masalah dan merasa tertekan, besar kemungkinan akan memakai narkoba lagi untuk menenangkan diri.

Ia pun menyebut jika pecandu sebenarnya juga sudah menahan diri untuk tak masuk dalam lingkaran hitam.

“Apa lagi kalau dia terkena MASALAH atau tertekan, percayalah suka balik lagi ke narkoba," katanya.

"Dan percayalah mereka sudah mencoba menahan untuk tidak memakai lagi," sambungnya.

Namun bagi pecandu sanggat sulit untuk benar-benar terbebas dari narkoba.

Maka dari itu Dinar merasa Ammar membutuhkan sosok pendamping yang sabar.

"Cuman namanya kecanduan susah itu, butuh pendamping yang bener-bener sabar mungkin dari keluarga,” tutup Dinar Candy.

Ancaman hukuman Ammar Zoni

Tiga kali ditangkap kasus narkoba, hukuman Ammar Zoni makin berat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved