Anak Ponpes di Tebo Meninggal

BREAKING NEWS Hasil Autopsi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Disebabkan Benda Tumpul

Parda menjelaskan, hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Proses pembongkaran makam AH (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang yang meninggal dunia. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kepolisian menyampaikan hasil autopsi jenazah AH (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang yang meninggal dunia.

Hasil autopsi ini dikatakan Pardamean Ritonga selaku pihak keluarga, pada Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Tebo dalam penyampaian hasil autopsi tersebut.

"Hasil autopsi yang disampaikan Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ujarnya.

Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang diikuti oleh Salim Harahap selaku ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.

Parda menjelaskan, hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini.

Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.

Menurutnya, pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.

Ia menegaskan, keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi. 

"Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini bakal dikawal terus oleh pihak keluarga dan KBMT.

"Rasa penasaran kita sudah terjawab, tapi ingat perjalanan kasus ini masih panjang," katanya.

Sementara itu,Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pihak kepolisian akan membuka kasus ini seterang-terangnya.

"Saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil autopsi. Saat ini anggota satreskrim sudah berkoordinasi dengan tim jaksa guna menetapkan tersangkanya," ucapnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga, sehari sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terkait hasil autopsi tersebut. 

Ia mengatakan akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait hasil autopsi.

"Kemarin baru memeriksa dan hari ini masih dalam perjalanan. Berkaitan dengan rilisnya, rencana kita mau rilis akhir tahun sekaligus waktu pas pengungkapan. Secara lisan nanti disampaikan ke keluarga," ujarnya.

Menurutnya, hasil autopsi yang diterima keluarga tidak ada permasalahan bila disampaikan ke publik.

"Sah-sah aja, aman bang, kalau itu aman. Nanti kita sampaikan juga ke keluarga," ujarnya. 

Untuk diketahui,  Selasa (14/11) sekira pukul 17:30 WIB, AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya.

Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Senin (20/11/2023) lalu, makam AH dilakukan pembakaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keluarga Santri yang Meninggal di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Desak Polres Tebo Buka Hasil Autopsi

Baca juga: Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Masih Misteri, Keluarga Berharap Polisi Transparan

Baca juga: Orang Tua Santri Korban Perundungan di Pondok Pesantren Jambi Malah Cabut Laporan, Ada Apa?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved