Dugaan Malpraktik
Diduga Malpraktik Bayi di RS Royal Prima Jambi Meninggal, Kuasa Hukum: Pihak Medis Akui Lalai
Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal pada 10 September 2023.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal dunia, pada 10 September 2023 lalu. Tim medis rumah sakit swasta di Kota Jambi itu diduga lalai.
Pihak keluarga yang merupakan warga Villa Ratumas, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada, 24 Oktober 2023.
Kuasa hukum keluarga korban bernama Tarmizi mengatakan, saat itu bayi usia 16 bulan masuk ke RS Royal Prima Jambi pada pukul 23.00 WIB. Setibanya di RS Royal Prima Jambi, masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kala di IGD, medis memberi dua pilihan yakni pulang atau dirawat. Pada akhirnya keluarga meminta untuk dirawat dan masuk ke ruang rawat inap. Setibanya di ruang rawat inap, pada pukul 05.00 WIB kondisi bayi dalam keadaan panas.
"Sarannya lebih baik dirawat, karena hari sudah malam kasihan si dedeknya itu karena pulang jauh. Kondisinya itu panas lagi. Setelah itu orang tua bayi itu meminta kepada perawat untuk melihat," kata Tarmizi, Rabu (13/12/2023).
Dia menceritakan, perawat itu pun masuk ke dalam ruang rawat inap dimana bayi usia 16 bulan itu dirawat. Pihak keluarga pun menanyakan kapan dokternya datang.
"Perawat ini menjawab, belum jamnya. Hingga pukul 08.00 WIB bayi itu kedinginan, menggigil dan kemudian perawat mematikan AC dan barulah disuntik," ujarnya.
Dia menyebutkan, waktu penyuntikan obat, dari keterangan ibu korban bahwa perawatnya itu bingung. Apakah paracetamol dahulu atau antibiotik dahulu.
"Jadi diminta sama saudara korban, untuk paracetamol dahulu. Pada suntikan kedua, mau dikasih antibiotik itu tidak dicek dahulu. Biasanya kan kalau dikasih cek dulu, 30 menit baru disuntik kembali, ini malah tidak, langsung disuntik saja," sebutnya.
Selang waktu, bayi itu pun kejang- kejang dan terus disuntik lagi. Setelah itu, dimasukkan selang dari mulut. Hal itu dilakukan di dalam ruang rawat inap, padahal pihak keluarga sudah meminta agar bayi dipindahkan ke IGD.
Dia bilang, saat dimasukkan selang pertama dari mulut, itu gagal dan menyemburkan darah dari mulut. Lalu, dimasukkan kembali selang ke dua itu berhasil dan tidak lama kemudian bayi usia 16 bulan meninggal dunia.
"Saat masukkan selang dari mulut itu tidak ada izin secara tertulis. Waktu pasang selang itu perawatnya milih- milih, karena ada dua selang 'yang ini bukan, yang ini bukan," katanya.
Tarmizi berkata, waktu pertama kali masuk ke RS Royal Prima Jambi, bayi usia 16 bulan itu hanya panas biasa.
"Panas biasa, Anak-anak. Saat ditanya untuk mengetahui detail penyakitnya apa itu belum sampai ke dokter spesialisnya," kata Tarmizi.
Dia menambahkan, dimasukkan selang dari mulut itu karena melihat kondisi bayi, dan bayi itu sudah kejang. Mata bayi itu juga sempat menjelit- jelit seperti terkena step.
"Tapikan bukan step. Setelah beberapa jam bayi usia 16 bulan itu meninggal dunia badannya biru. Sampai sekarang penjelasan dari pihak RS Royal Prima Jambi belum ada," katanya.
Pihaknya juga sudah mendatangi RS Royal Prima Jambi untuk mempertanyakan bagaimana untuk pertanggungjawabannya. Dari pengamatannya, hal ini adalah dugaan malpraktik, karena adanya dari kealpaan. Pihaknya juga berharap, agar RS Royal Prima Jambi kooperatif.
"Beberapa perawat menjab 'iya bu, itu kelalaian saya. Kita menduga, prosedurnya seperti apa, dan pelayanannya seperti apa. Harapan ke depan, agar RS Royal Prima Jambi lebih kooperatif, kita mencari keadilan untuk korban," tutupnya.
Sebelumnya, Kanit I subdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tersebut, tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan.
"Sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima yang terjadi pada 10 September 2023. Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti," kata Darma, Rabu (13/12/2023).
Kepolisian telah meminta keterangan para saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malpraktek tersebut, begitu juga dengan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit Royal Prima Jambi.
"Saat ini masih proses penyelidikan karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, saksi sudah 2 orang," ujarnya.
Darma menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bayi itu dirawat di rumah sakit Royal Prima Jambi. Bayi ARA mengalami panas dan kenjang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawatan dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi di situ ada darah dari bayi yang meninggal tersebut, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap dan tak lama sesudah itu bayinya meninggal," jelas AKP Darma.
Darma menyebutkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," sebutnya.
Dalam waktu dekat, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis.
"Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ungkap AKP Darma.
Sambil berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di Royal Prima Jambi.
"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan kordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan kordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," katanya.
Sementara itu, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan dari pihak rumah sakit Royal Prima pada, Rabu (13/12/2023) siang. Namun, pihak manajemen rumah sakit justru belum bisa memberikan keterangan.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi
Baca juga: Jika Terbukti Dokter RSUD Abdul Manap Lakukan Malpraktik Bakal Ditindak IDI Jambi
Baca juga: IDI Jambi Siap Kawal Kasus Dugaan Pasien Korban Malpraktik di RSUD Abdul Manap
Rumah Sakit Royal Prima Bungkam Soal Dugaan Malpraktik Sebabkan Bayi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Bayi yang Meninggal di RS Royal Prima Jambi, Diduga Malpraktik |
![]() |
---|
Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi |
![]() |
---|
Terpotong saat Dikhitan, 8 Tahun Kemudian Keluarga Korban Tuntut RS karena Tidak Tumbuh Kembali |
![]() |
---|
Diduga Meninggal Akibat Malpraktik, Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi Melapor ke YLKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.